您的当前位置:首页 > 休闲 > Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro 正文
时间:2025-06-06 18:56:23 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta quickq电脑版下载网址
JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID--Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap meminta pimpinan KPK kooperatif terhadap proses hukum di Polda Metro Jaya.
Sedianya Firli Bahuri diperiksa pada Jumat, 20 Oktober 2023 lalu. Namun, ia mangkir dan penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri Selasa, 24 Oktober 2023 besok.
"Insiden mangkirnya Firli Bahuri Ketua KPK pada jumat lalu sangat memalukan marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya patuh hukum," kata Yudi dalam keterangannya, Senin, 23 Oktober 2023.
BACA JUGA:3 Orang Diperiksa Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Hari Ini
BACA JUGA:Terungkap Alasan Ketua KPK Tak Penuhi Panggilan Hingga Dibantah Polisi
"Apalagi ketidakhadiran Firli disampaikan ke publik oleh Nurul Gufron yang merupakan wakil ketua KPK, bukan Firli Bahuri sendiri," sambungnya.
Yudi menambahkan tidak ada alasan untuk Firli Bahuri mangkir dalam pemanggilan ulang besok.
Jika kembali mangkir, menurut Yudi, pihak kepolisian mempunyai kewenangan untuk menjemput paksa Ketua Lembaga Antirasuah tersebut.
“Jika pun mangkir, maka penyidik sesuai aturan KUHAP bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri di mana pun posisinya berada,” ujar Yudi.
Ia bercerita saat menjadi penyidik di KPK yang mengusut kasus rasuah di suatu lembaga negara, maka biasanya kooperatif untuk menghadirkan saksi-saksi dari internal lembaga itu.
BACA JUGA:Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
BACA JUGA:Bikin Syok, Lowongan Kerja di Jerman tak Serumit di Indonesia dan Lebih Memanusiakan Pekerja
Yudi dalam kesempatan sama pun mengingatkan bahwa siapapun yang merintangi upaya penyidikan polisi, bisa dikenakan pidana sesuai Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun.
“Oleh karena itulah saya berharap semua pihak kooperatif agar penuntasan kasus ini cepat tuntas sebagai bagian upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," ungkapnya.
Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK2025-06-06 18:50
Viral Gejala Ensefalitis Dikira Gangguan Mental, Ini Kata Dokter2025-06-06 18:39
Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 8%, Kemendag Digitalisasi UMKM Lewat Program 'Bedah Warung'2025-06-06 18:35
Kapolda Jadi Saksi di MK Diperbolehkan, Asalkan..2025-06-06 18:34
FOTO: Mengintip Budidaya Rumput Laut di AS2025-06-06 17:19
DJITM Siapkan Transportasi Terpadu untuk Dukung Kawasan 3TP dan Sentra Pangan2025-06-06 17:19
Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?2025-06-06 16:33
Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia, Makan 34 Ribu Burger Seumur Hidup2025-06-06 16:33
6 Teh Pembakar Lemak Perut Paling Jitu, Bukan Cuma Teh Hijau2025-06-06 16:30
Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Jokowi Sebut Proses Hasil Rekapitulasi Pemilu Tepat Waktu2025-06-06 16:13
Rekomendasi 7 Hotel Rp500 Ribuan di Bandung dengan Kolam Renang2025-06-06 17:49
Sambut Ramadan, Kemenag Gandeng Influencer Jadi Kader Hisab Rukyat2025-06-06 17:47
Fadlan Muhammad Sempat Operasi Batu Empedu, Apa Penyebabnya?2025-06-06 17:40
Donasi untuk Guru Ngaji yang Rawat Anak Disabilitas via Berbuatbaik2025-06-06 17:20
Erick Thohir Tunjuk Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut Perum BULOG, Gantikan Budi Waseso2025-06-06 17:12
TPN Ganjar2025-06-06 17:04
Danantara dan INA Gandeng Eramet, Indonesia Siap Jadi Hub Baterai EV Global2025-06-06 16:57
VIDEO: Larva Pohon Jadi Lauk Padat Nutrisi di Afrika2025-06-06 16:50
FOTO: Tradisi Mandikan Patung Buddha Tidur Mojokerto Jelang Waisak2025-06-06 16:47
VIDEO: Larva Pohon Jadi Lauk Padat Nutrisi di Afrika2025-06-06 16:32