KPU RI Akan Sosialisasikan Putusan MK dan Menyesuaikan Regulasi Pilkada 2024
JAKARTA,quickq苹果下载安装 DISWAY.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas perolehan suara partai politik untuk mengusung kandidat di Pilkada.
Menurut KPU, putusan MK tersebut akan dipelajari dulu untuk diputuskan apakah akan berlaku untuk Pilkada 2024.
BACA JUGA:Jokowi Minta KPU dan KPPS Persiapkan Pilkada 2024 dengan Baik
BACA JUGA:Kaesang Batal Maju Pilkada Usai Putusan MK, Hasto PDIP: Itu Bagian dari Keadilan
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa kedudukan putusan MK segera berlaku tanpa mengubah UU.
"Kami akan mengkaji lebih detail lagi salinan putusan MK tersebut, lebih komprehensif lagi, untuk memahami secara utuh persyaratan calon kepala daerah yang konstitusional pascaputusan MK," katanya kepada wartawan, Selasa, 20 Agustus 2024.
Afifuddin menambahkan bahwa KPU akan melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait putusan tersebut dan segera bersurat resmi ke Komisi II DPR.
BACA JUGA:Begini Respons Golkar Soal Putusan MK Tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah, Mendadak Banget!
KPU juga akan menyosialisasikan putusan ini kepada partai politik dan mengambil langkah-langkah lain yang diperlukan, termasuk perubahan PKPU 8/2024 sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
"Artinya, KPU sebagaimana yang sudah-sudah, akan melakukan langkah-langkah yang seharusnya kami lakukan, konsultasi, membahas dengan para pihak untuk kemudian mengkaji putusan MK yang memang dibacakan beberapa hari menjelang masa pendaftaran calon kepala daerah akan segera dimulai," Jelas Afifuddin.
(责任编辑:娱乐)
Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
Lawan Trump, China Dilaporkan Tarik Dana Investasi di Firma Ekuitas AS
Surya Paloh Nilai Hak Angket Pemilu Sudah Tak Relevan Usai Putusan MK
PLTA Batoq Kelo 300 MW Resmi Dimulai, Target Operasi 2031
Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
- Jelang 140 Hari Akhir Pemerintahan, Jokowi Rombak Pimpinan Otorita IKN
- Begini Sikap PDIP saat Ditanya Koalisi atau Oposisi di Kabinet Prabowo
- Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap
- Bank Jatim Rogoh Kocek Rp821 Miliar buat Dividen
- Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- Presiden Prabowo Buka Hubungan Diplomatik dengan Israel, Asalkan Palestina Merdeka
- Indonesia Mantapkan Peran Maritim Global Lewat Kolaborasi Strategis dengan IMO
- 9 Makanan Anti
-
JAKARTA, DISWAY.ID --Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia, PT Bank Rakyat In ...[详细]
-
Daftar 20 Kota Paling Bahagia di Dunia, Tak Ada dari Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Siapa yang tak ingin tinggal di kota yang indah, aman dan nyaman. Terlepas ...[详细]
-
Tabungan Nasabah 'Sultan' di BNI Makin Menggunung, Kini Tembus Rp5 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan pertumbuhan sig ...[详细]
-
Turunkan BB 12 Kg, Ini Menu Makan Sehari
Daftar Isi Sarapan ...[详细]
-
BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta Pemerintah Daerah ( ...[详细]
-
Pasien Selamat dari Serangan Jantung Berkat Penanganan Medis Cepat
Jakarta, CNN Indonesia-- Jantung merupakan salah satu organ yang sangat vital, sehingga setiap orang ...[详细]
-
Kunjungan Kenegaraan Presiden Macron Hasilkan 21 Kesepakatan Strategis Indonesia–Prancis
Warta Ekonomi, Jakarta - Kunjungan kenegaraan Presiden Republik Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, men ...[详细]
-
Terungkap, Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Kejagung Berjumlah 10 Orang
JAKARTA, DISWAY.ID- Kasus anggota Densus 88 yang menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah mulai menemui ...[详细]
-
BNPB: 27 Rumah Rusak Akibat Gempa Garut M 6.2
JAKARTA, DISWAY.ID- Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6.2 mengguncang Kabupaten Garut, Jawa Barat, pa ...[详细]
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dipatok Mulai Rp1.002.000, Cek Rinciannya!
BPOM Respons soal Ramai Kabar Bedak Tabur Bayi Bisa Picu Kanker
- Pencuri Hand Sanitizer di Transjakarta Akhirnya Tertangkap
- Deret Kemewahan Pernikahan Anant Ambani, Undangannya Seharga Mobil
- Qatar Bakal Bangun Taman Hiburan Lebih Besar dari Disney Florida
- Menakar Peluang Putusan MK Senin 22 April 2024, Amicus Curiae Mengalir
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- Dua Wilayah RI Ini Punya Populasi yang Panjang Umur, Apa Sebabnya?
- Pemilik Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bundir Diungkap