Jaksa Agung Penuhi Permintaan KPK: Baru Bisa Kirim 25 Jaksa
Jaksa Agung, M Prasetyo, mengatakan pihaknya telah mengirimkan tambahan jaksa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun jaksa yang ditugaskan ke lembaga antirasuah itu tidak sebanyak permintaan KPK.
"Memang kita kirimkan belum sebanyak mereka minta karena kejaksaan pun masih kekurangan tenaga," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Prasetyo berkomitmen memenuhi permintaan KPK kelak secara bertahap. Sumber daya manusia di kejaksaan disebut Prasetyo sebagai aset untuk bersama-sama memberantas korupsi.
"KPK minta 100 (jaksa) tambahan, sementara jaksa kami di sana pun ada 90-an. Kemarin baru bisa kirim 25 (jaksa) kalau nggak salah," katanya.
"Mereka (KPK) merasa kurang. Nanti secara bertahap kita akan penuhi permintaan itu," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengaku kekurangan jaksa sehingga menghambat penuntasan kasus. Bahkan telah meminta Kejagung mengirimkan tambahan jaksa.
"Harus antre (perkara masuk ke persidangan). Jaksa sekarang agak kurang," imbuhnya.
相关推荐
- Munas Konsolidasi Kadin akan Jadi Akhir Perseteruan Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid
- Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Link dan Cara Daftarnya
- Studi Temukan Durasi Olahraga yang Baik untuk Cegah Hipertensi
- Ini Daftar Sayuran Terbaik yang Bikin Kulit Glowing dan Awet Muda
- Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- Pertamina Nyatakan Pasokan Elpiji 3 Kg di Jakarta Stabil
- KLB Penyakit Infeksi di Sekolah Meningkat, IDAI Ingatkan Vaksinasi
- Digelar Sore Ini, RUPST Telkom Bahas Dividen, Buyback, Hingga Perombakan Pengurus