Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki bertemu dengan Menko Polhukam, Mahfud MD, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil dan Ketua MA, Muhammad Syarifuddin dan berdiskusi terkait substansi UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU, khususya dalam kaitannya dengan perlindungan hukum yang dapat diberikan oleh UU Kepailitan/PKPU kepada Anggota Koperasi Simpan Pinjam yang dalam putusan homologasi.
Teten mengatakan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah. Proses pembayaran tahapan homologasi oleh 8 (delapan) Koperasi Simpan Pinjam yang ditangani Satgas cenderung sangat lambat.
Baca Juga: MenKopUKM: NTB Diharapkan Jadi Role Model Transformasi UMKM Berbasis Inovasi Teknologi
“Belum bisa mencapai target tahap pertama walaupun proses pembayaran sudah masuk tahap berikutnya. Kenyataan ini tentu memprihatinkan kami sekaligus menjadi pertanyaan besar bagaimana itikad baik dari Pengurus Koperasi untuk mengupayakan proses pembayaran tahapan homologasi itu,” dalam keterangan tertulis, Senin (21/3/2022).
Menurut Teten, dirinya juga telah berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Bapak Sofyan Djalil untuk kiranya dapat mendukung proses Asset Based Resolutionsebagai mekanisme pembayaran homologasi, khususnya terkait koordinasi dalam upaya pencabutan blokir terhadap aset-aset berupa lahan/gedung yang bukan merupakan barang bukti terkait dugaan tindak pidana.
Merespon harapan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil menyanggupi untuk mendukung proses Asset Based Resolutiondimaksud.
“Tentu nanti kita pelajari satu per satu (case by case) agar aset dimaksud bisa clear and clean”, ujar Sofyan Djalil.
Sebagaimana diketahui, aset koperasi pada umumnya berupa piutang atau tagihan kepada para anggota peminjam, aset tetap berupa lahan dan gedung, serta aset lainnya yang berupa investasi. Selain mengupayakan penagihan piutang sebagai sumber pembayaran tahapan homologasi, Koperasi dapat menjual aset tetap yang dimillikinya untuk melakukan pembayaran tahapan homologasi.
Selanjutnya Teten mengemukakan bahwa pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung agar Hakim di Pengadilan Niaga berhati-hati dan tidak mudah mengabulkan permohonan PKPU/Kepailitan yang diajukan.
Baca Juga: Gandeng Mahfud MD, Teten Serius Tindak Koperasi Nakal
Teten mengatakan, persyaratan untuk memohonkan PKPU berdasarkan Undang-Undang cukup dilakukan oleh 2 (dua) atau lebih pemohon, padahal Anggota KSP yang besar anggotanya mencapai ratusan ribu orang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
Vanda Gandeng Black & Veatch Demi Proyek Solar & Battery 2 GWp di Kepulauan Riau
Trump Patok Harga Rp82 Miliar Buat jadi Warga Negara AS, Mau?
Cara Cek Dana PIP 2024 Lewat HP dengan Mudah yang Bisa Diikuti Siswa, Jangan sampai Salah!
Muhammadiyah Amankan Satu Kursi, Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Mendikdasmen
Menteri ATR/BPN Usulkan Mafia Tanah Dimiskinkan, Bakal Gandeng Kapolri hingga PPATK
- Wamen PPPA Dorong Peningkatan Kualitas SDM dengan Kesetaraan Gender
- Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mendes Yandri Dorong Swasembada Pangan dan Energi dari Desa
- Kapolda Metro Tegaskan Polisi Pakai Narkoba Bakal Kena PTDH
- IHSG Hari Ini Berakhir Melorot 0,25% ke 7.204, Saham
- Menperin Klaim Banyak Produsen Otomotif Melirik Indonesia
- Ketika Lagu Kebangsaan Menyatukan, Pesan Solidaritas Presiden Prabowo dari Unhan
- Penjualan Mobil Astra Turun Makin Melempem, Pemain Tiongkok Mulai Tunjukan Taji
- Muhammadiyah Amankan Satu Kursi, Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Mendikdasmen
-
Menag Usul Biaya Haji 2025 Rp93,4 Juta, Jamaah Bayar Rp65,3 Juta
JAKARTA, DISWAY.ID -Kementerian Agama RI mengusulkan biaya haji pada 1446 Hijriah atau 2025 masehi s ...[详细]
-
Dilantik Jadi Seskab, Mayor Teddy Masih Aktif Jadi Anggota TNI AD, Kok Bisa?
JAKARTA, DISWAY.ID- Kabinet Merah Putih berisi sejumlah nama yang mengejutkan masyarakat.Salah satun ...[详细]
-
Industri Media di Titik Kritis, Trafik Dikikis AI Google
Warta Ekonomi, Jakarta - Google kembali menjadi sorotan setelah fitur berbasis kecerdasan buatan (AI ...[详细]
-
Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyambut positif ...[详细]
-
Anies Visinya Sama dengan Pengugat
Warta Ekonomi, Jakarta - Utusan Gubernur DKI Jakarta untuk Perubahan Iklim Irvan Pulungan menyatakan ...[详细]
-
Belum Sebulan, Kemenkomdigi Berhasil Blokir 227 ribu Konten Judi Online
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhitung sejak 20 Oktober 2024 hin ...[详细]
-
Abdul Mu'ti Ditunjuk Jadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Pengamat: Semoga Jadi Angin Segar
JAKARTA, DISWAY.ID --Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP), Abdul Mu'ti ditunjuk sebagai ...[详细]
-
KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali
JAKARTA, DISWAY.ID -KPU DKI Jakarta membatasi kampanye akbar calon gubernur (cagub) dan calon wakil ...[详细]
-
Tok! Ini Daftar 5 Anggota Dewas KPK 2024
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi III DPR RI menetapkan 5 anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantas ...[详细]
-
Jawa Tengah Masuki Tahap Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasen) telah mulai mener ...[详细]
Ancaman La Nina Sangat Dekat, Jakarta Bersiap dari Hulu ke Hilir
Presiden Prabowo: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Bentuk Pemanjaan, Tapi Investasi bagi Keadilan
- Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
- Natalius Pigai Beberkan Alasan Dirinya Minta Anggaran Rp20 Triliun, Singgung Gaji Staf
- Summarecon Bagi Dividen Rp148 M, dan Tunjuk Jenderal Polisi Kris Erlangga Jadi Komisaris
- Resmi Diangkat Sebagai Mendag, Budi Santoso Ungkap Program Kerja untuk Lima Tahun Ke
- Banyak Orangtua Tak Sadar Anaknya Kena Bully di Sekolah, Ini Pesan Menteri PPPA
- Libur Sekolah 2025, Kemenhub Siagakan 331 Armada dan Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Indodana Finance Terima Pendanaan Rp1 Triliun dari BCA untuk Pengembangan PayLater