Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa

焦点 2025-05-31 13:56:36 38
Warta Ekonomi,www.quickq.io Jakarta -

Aziz Yanuar mengomentari perkara pelaporan terhadap Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan ujaran kebencian berbau SARA.

Menurut Aziz Yanuar perkara sebenarnya bukan masalah hukum, tetapi hanya beda pendapat.

Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa

Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa

Baca Juga: Mendadak Aziz Yanuar Lantang Bela Munarman, Begini Bunyinya

Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa

Pria kelahiran Jakarta, 7 Januari 1983 itu berharap Polri bisa profesional dan menemukan jalan tengah yang tak merugikan kedua belah pihak.

Aziz Yanuar: Penjara Seharusnya Diisi Pelaku Kriminal, Bukan yang Berseberangan dengan Penguasa

“Insyaallah yang terbaik,” ujar Aziz ketika dikonfirmasi, Selasa (21/12).

Aziz Yanuar meminta Polri untuk mengedepankan berbagai aspek sebelum melanjutkan proses hukum tersebut.

“Repot juga kalau sedikit-sedikit lapor karena baper, misal di medsos atau karena dasar kebencian sehingga memanfaatkan celah (hukum),” ujar Aziz.

Pria yang juga menjadi kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini menerangkan bahwa penjara harusnya diisi para pelanggar hukum.

“Penjara seharusnya diisi pelaku kriminal bukan untuk yang berseberangan pendapat dengan penguasa,” tegas Aziz.

Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana dipolisikan gegara ucapan yang dianggap menyinggung KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Polisi menyebutkan ada bukti autentik yang dibawa pelapor yang menyampaikan laporan ke Polda Metro Jaya.

"Laporan ada, jadi pelapor bawa bukti otentik terkait penyampaian orang yang mereka laporkan di medsos dengan kalimat-kalimat yang menimbulkan permusuhan, ujaran kebencian, dan SARA," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (20/12).

本文地址:http://www.qn-quickq.com/html/07f399660.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Menkum Revisi Penerima Amnesti, Semula 44 RIbu Jadi 19 Ribu Napi

Meroket Rp23 Ribu, Harga Emas Antam Kini Dijual Rp1.894.000 per Gram

Mengenal Pil Yaba, Jenis Narkoba yang Dipasok Fredy Pratama ke Indonesia

2025最新韩国影视专业大学排名

Doa Allahumma Bariklana Fi Rajaba di Bulan Rajab: Arab, Latin dan Arti

Prabowo Coret 2 Mantan Koruptor yang Nyaleg dari Gerindra!

Jadwal Pendaftaran Capres

Soal Nama Koalisi Perubahan, Anies Baswedan Isyaratkan Bahas Bersama Partai Pengusung

友情链接