Emiten Transportasi SDMU Mau Private Placement 2,27 Miliar Saham untuk Konversi Utang
Emiten yang bergerak di bidang transportasi, PT Sidomulyo Selaras Tbk (SDMU) berencana melakukan penambahan modal tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placementsebagai bagian dari skema konversi utang.
Berdasarkan prospektus yang dilansir Minggu (15/6), Perseroan berencana menerbitkan hingga 2.272.245.762 saham baru Seri B dengan harga pelaksanaan Rp27 per saham.
"Dengan pelaksanaan PMTHMETD dengan jumlah sebanyak-banyaknya sejumlah 2.272.245.762 saham dengan nilai nominal Rp25 per saham dengan harga pelaksanaan menggunakan asumsi Rp27 per saham maka para pemegang saham akan terdilusi kepemilikan saham dalam Perseroan sebanyak-banyaknya sebesar 66,68%," kata manajemen.
Baca Juga: Tunggu Restu Investor, GOTO Mau Batalkan Private Placement 120,14 Miliar Saham
Aksi private placementini dilakukan untuk mengonversi sisa utang SDMU kepada kreditur yang sekaligus merupakan pengendali Perseroan, Tjoe Mien Sasminto (TMS), senilai Rp61,35 miliar.
“Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Morhan & Rekan, pos liabilitas dalam Laporan Keuangan Perseroan yang memenuhi kondisi PMTHMETD sesuai ketentuan Pasal 8B huruf (c) POJK 32/2015 adalah pinjaman kepada Tjoe Mien Sasminto (TMS) sebesar Rp61.350.635.581,” jelas manajemen.
Sebelumnya, pada 3 Juni 2025, Perseroan dan TMS telah menandatangani Kesepakatan Bersama Penyelesaian Utang, yang memungkinkan utang tersebut dibayarkan dengan menerbitkan saham baru melalui PMTHMETD.
Baca Juga: Dapat Izin Investor, Emiten KFC Indonesia (FAST) Siap Private Placement 533,33 Juta Saham
Manajemen menyebutkan, konversi utang ini akan membawa beberapa manfaat penting. Selain memperkuat struktur permodalan dengan menurunnya rasio utang terhadap ekuitas, langkah ini juga akan mengurangi beban keuangan sehingga dapat meningkatkan profitabilitas perusahaan ke depan.
“Pelaksanaan PMTHMETD dengan mengkonversi utang Perseroan menjadi saham akan memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk melanjutkan kegiatan usaha yang pada akhirnya akan memberikan nilai bagi pemegang saham Perseroan,” tegas manajemen.
Sehubungan dengan rencana private placement, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Juli 2025 mendatang.
下一篇:Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
相关文章:
- Disebut dalam Putusan Novanto, KPK Bakal Buru Paulus Tannos
- Ketika Anies Baswedan Disentil 3 Menteri saat HUT
- Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya
- Menteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang Bakso
- Anies Dikritik Bos Survei, Eh Bang Fadli Pasang Badan...
- Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Sesuai Arahan Presiden Prabowo, KPK akan Dampingi Penyelenggaraan Haji 2025
- Pengobatan Kanker dengan Radioterapi Canggih di Mayapada Hospital
相关推荐:
- Dompet Dhuafa Yogyakarta Gelar Kader Remaja Sehat, Tingkatkan Edukasi Kesehatan di Sekolah
- Israel Masuk Daftar Negara Berisiko Tinggi yang Wajib Dihindari Turis
- Kompres Hangat atau Dingin, Baiknya Pakai yang Mana?
- Gawat! KPU Diduga Palsukan Tanda Tangan Saat Verifikasi Faktual
- Batas Waktu dan Tutorial Isi PDSS untuk SNBP di SNPMB 2025, Simak Caranya
- PNM di Usia ke
- Prabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite Bangsa
- Bandara Kecolongan, Penumpang Gelap di Pesawat Terbang Tanpa Tiket
- 10 Pungutan Baru yang Berpotensi Berlaku Mulai 2025, Ini Daftarnya
- KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka
- Ada Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam, Jalan Utama Jakarta Ditutup
- Tegas, Habib Rizieq Imbau Alumni 212 Dukung Prabowo
- Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
- 281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
- Taiwan Blacklist Huawei dan SMIC, China Terancam Kehilangan Akses Teknologi AI Canggih?
- Soal Usulan Prabowo Agar Gubernur Dipilih Langsung Oleh DPRD, Begini Tanggapan KPU
- Mary Jane Dititip ke Lapas Pondok Bambu dari Jogja Sebelum Dipulangkan ke FIlipina
- Buruh Gugat UU MD3 di MK
- Breaking News! Gus Miftah Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
- Daun Kelor Gantikan Susu di Makan Bergizi Gratis? Edy Wuryanto: Dianggap Makanan Kambing!