Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
JAKARTA,quickq ios DISWAY.ID- Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi ditahan atas kasus penistaan agama.
Tim kuasa hukum protes atas penahanan Panji Gumilang dan mengatakan penahanan yang dilakukan terhadap kliennya itu merupakan bentuk kriminalisasi dan politisasi.
"Kita dari awal sudah menduga bagaimana terjadinya kriminalisasi dan politisasi persoalan Pak Syeh Panji Gumilang ini," kata kuasa hukum Panji, Hendra Effendy di Bareskrim Polri, Rabu, 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
Ia juga mengaku tidak paham dengan proses hukum yang dijalankan oleh Panji Gumilang.
"Tujuannya kami belum paham, tapi kami menduga tentang kriminalisasi politisasi ini terjadi dalam perkara ini, dalam persoalan ini," ujar dia.
Meski demikian, ia mengaku tetap menghormati keputusan yang telah dijalankan oleh penyidik Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Media Asing Sebut Tesla Masuk Malaysia Merupakan Peringatan Bagi Indonesia: Presiden Jokowi Pasti Cemburu
BACA JUGA:Puluhan Mobil Hanyut dan Jembatan Putus Akibat Banjir Besar Terjang Beijing
"Jadi kita tentunya sangat menghormati dari setiap langkah-langkah Bareskrim yang hari ini terus menindaklanjuti persoalan ini dengan serius," ujar dia.
"Harapan kami, kita tetap kondusif dalam persoalan ini. Kemudian ketika tentunya ada kebijakan dari persoalan ini ya kita tidak paham apa yang akan terjadi di kemudian hari," sambung dia.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Panji ditahan terkait kasus penistaan agama.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik telah menahan Panji sejak jam 02.00 WIB.
- 1
- 2
- »
下一篇:Alasan Raffi Ahmad Klarifikasi Melalui Konferensi Pers Usai Dituding TPPU: Menyangkut Kredibilitas
相关文章:
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Balinale Jadi Katalisator Pertumbuhan Ekosistem Kreatif di Indonesia
- Kenapa PT Gag Nikel Masih Bisa Menambang di Raja Ampat? Ini Jawaban Bahlil
- Nggak Main
- Siloam Hospitals (SILO) Targetkan Pembukaan 4 Rumah Sakit Baru di 2025
- Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra
- Untung Besar! Emiten Toko HP Milik Aguan Gelontorkan Rp299 M ke Pemegang Saham Sebagai Dividen
- Pembangunan Raja Ampat ke Depan Berpedoman pada Keberlanjutan
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- Sorot Kasus Bahar, Refly Harun Sampai Gak Bisa Ngomong, Mudahnya Negara ini...
相关推荐:
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Habib Bahar Secepat 'Kilat' Jadi Tersangka, Netizen Ungkit Lamanya Penanganan Kasus Denny Siregar
- Megawati Bantah Tekan Jokowi untuk Arah Dukungan Pilpres 2024
- Anies Baswedan Ajukan Banding UMP DKI, Wakilnya Bilang Begini...
- Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- Pengamat Nilai Operasi GAG Nikel Sesuai Aturan, Mengapa?
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
- Kompolnas Angkat Bicara Atas Sidang Etik Teddy Minahasa
- Long Weekend Tiba, Penumpang KAI Melonjak 44%! Jangan Sampai Kelebihan Bagasi
- Maqdir Ismail Tunjukkan Uang Dolar Senilai Rp 27 Miliar Korupsi Kominfo Setibanya di Kejagung
- Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Polri: Belasan Ribu Orang Jadi Korban Investasi Bodong Viral Blast, Kerugian CapaiRp1,8 Triliun
- Mengenal Spesifikasi MV3
- Gamblang! Ini 4 Kengerian Jika Pemilu 2024 Gagal Dilaksanakan, Kapolri: Perpecahan Anak Bangsa!
- Relawan Pragib Yakin Prabowo
- YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- Anies Baswedan Janji Revisi UU KPK Jika Terpilih Jadi Presiden RI
- Strategi TKN Fanta Tingkatkan SDM Indonesia
- Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk