Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan

探索 2025-05-30 12:57:58 66
Warta Ekonomi,官方下载quickq Jakarta -

Polemik seputar Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) kembali mencuat, memantik kekhawatiran akan potensi intervensi asing dalam kebijakan nasional. Perjanjian internasional yang digagas oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini dinilai menyusup secara halus ke dalam sistem hukum Indonesia, meski tidak diratifikasi secara resmi oleh Pemerintah Indonesia sejak terbentuknya pada tahun 2002.

FCTC dipandang sebagai alat tekanan terhadap negara-negara produsen tembakau. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan ekosistem pertembakauan yang kuat dan bersejarah, secara tegas menolak meratifikasi perjanjian tersebut.

Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan

Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan

Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia , menilai keputusan Indonesia untuk tidak meratifikasi FCTC sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap kedaulatan nasional. “Lalu apa yang mereka akan lakukan? Ini tangan-tangan dari luar yang ingin mengganggu kedaulatan kita. Mereka mencoba melakukannya untuk meminta Indonesia tidak meratifikasi, tapi mengadopsi,” jelasnya.

Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan

Menurutnya, terdapat upaya sistematis untuk menyisipkan ketentuan-ketentuan FCTC ke dalam regulasi nasional, meskipun Indonesia secara resmi menolak perjanjian tersebut. Ia menyebut hal ini sebagai bentuk penjajahan model baru, di mana intervensi dilakukan bukan melalui kekuatan militer, melainkan melalui instrumen hukum internasional.

Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan

Baca Juga: BPS Catat Industri Tembakau Minus 3,77% di Kuartal I 2025, Moratorium Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Perlu Dilakukan

“Sekarang dia tidak menggunakan asas konkordansi yang dibenarkan melalui alat kolonialisme, tetapi sekarang itu disebut sebagai penjajahan model baru menggunakan perjanjian internasional untuk melakukan intervensi terhadap kedaulatan suatu negara,” tambahnya.

Prof. Hikmahanto juga menyoroti bahwa tekanan untuk mengadopsi prinsip-prinsip FCTC muncul dalam berbagai bentuk, termasuk dalam penyusunan kebijakan domestik seperti rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek (plain packaging) yang saat ini tengah diwacanakan dalam regulasi turunan PP 28/2024.

Sebagai pembanding, ia mengangkat sikap tegas Amerika Serikat dalam menghadapi perjanjian internasional. Meski aktif dalam perumusan berbagai konvensi global, Amerika Serikat dikenal selektif dan tidak segan menolak perjanjian yang dianggap bertentangan dengan kepentingan nasionalnya.

“Nah, jadi kita pun harus seperti Amerika Serikat yang tahu betul apa arti dari suatu kedaulatan. Kalau misalnya kepentingan nasional kita terganggu dengan perjanjian-perjanjian yang dibuat secara internasional, kita akan mengatakan kita tidak akan ikut dalam perjanjian tersebut,” pungkasnya.

本文地址:http://www.qn-quickq.com/html/06e399939.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Viral Kasus Magang Ilegal di Jerman, Apa itu Ferienjob?

Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang

Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?

Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut

Siapa Saja Kelompok Orang yang Perlu Membatasi Makan Kolak?

Pemprov DKI Kirim Bantuan Logistik ke Cianjur Pakai 15 Truk, Nilainya Capai Rp2 Miliar

Bantah Harga Beras Masih Terus Naik, Jokowi: Coba Cek ke Pasar Induk Cipinang

Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi

友情链接