JAKARTA,quickq软件下载ios DISWAY.ID-- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menanggapi soal penggeledahan kantornnya oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terkait kasus PDNS.
Ia memastikan bahwa pihaknya akan menyerahkan proses hukum berjalan oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Kejari Jakpus Ungkap Pengkondisian Tender Proyek PDNS 2020-2024, Kominfo Abaikan Arahan BSSN!
BACA JUGA:Komdigi Dukung Penuh Proses Penegakan Hukum Dugaan Korupsi PDNS
"Ya, kita serahkan saja ke proses hukum, ya, karena itu, kan, terkait dengan kasus PDNS dan itu foollow up-nya. Jadi kita serahkan pada proses hukum," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan terjadi pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, di mana ia kini menjabat sebagai wakil menteri.
"Oh, nggak. Itu dari tahun 2020 ke 2024," tandasnya.
Dengan demikian, ia juga menampik pertanyaan mengenai apakah ia mengetahu adanya kasus ini.
"Nggak, itu kan berkelanjutan, nanti dilihat saja di pemeriksaannya," tuturnya.
BACA JUGA:Eks Dirjen Kominfo Mengaku Sudah Coba Kunci Ransomware dari Brain Cipher, Hasilnya Bisa Buka PDNS
Dengan langkah terburu-buru, Nezar mengusulkan agar wartawan bertanya lebih lanjut mengenai kasus ini secaraepada pihak kejaksaan.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jakpus Safrianto Zuriat Putra mengatakan adanya penggeledahan di kantor Komdigi.
Hal ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2024 yang menjadi pendahulu dari Komdigi.
"Benar (ada penggeledahan) di Kominfo/Komdigi," kata Safrianto kepada wartawan, Jumat, 14 Maret 2025.
- 1
- 2
- »
Kantor Komdigi Digeledah Kejari Jakpus, Wamen: Serahkan Proses Hukum
人参与 | 时间:2025-06-15 22:52:12
相关文章
- Prabowo Akan Hadiri Harlah ke
- FOTO: Tak Hanya Aurora, Lanskap Cantik Musim Dingin Ada di Norwegia
- Pertama Kalinya Ada Wamenkominfo di Era Jokowi, Ini Tujuannya!
- Dongkrak Pendapatan, Jobubu Jarum (BEER) Resmi Luncurkan Produk Baru
- AHY Resmikan Pengurus Demokrat Periode 2025
- Rektor Universitas Indonesia (UI) Gratiskan Uang Kuliah Anak Dosen dan Tendik yang Lolos UTBK
- Kampanye di Masjid, Politisi Gerindra Divonis 2 Bulan Penjara
- Bacaan Doa Pembuka dan Penutup Acara Isra Mi'raj
- Apakah Bisa Punya 2 BPJS Ketenagakerjaan Sekaligus? Gabung Saldo dengan Amalgamasi
- Polisi Dalami Pengakuan Pacar Editor Metro TV Soal Adanya...
评论专区