WHO: Bahaya Kesepian Sama dengan Merokok 15 Batang Sehari
Jangan remehkan bahaya kesepian. Pasalnya WHO baru saja menyebut bahwa bahaya kesepian sama dengan merokok.
Dalam pernyataannya, WHO juga menyebut bahwa dampak kematian akibat kesepian setara dengan merokok 15 batang sehari.
Hal ini disebut terjadi usai pandemi Covid-19 yang menghentikan aktivitas ekonomi dan sosial yang meningkatkan level kesepian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"[Kesepian] melampaui batas negara dan menjadi masalah kesehatan masyarakat global yang mempengaruhi setiap aspek kesehatan, kesejahteraan, dan pembangunan," kata Mpemba melansir The Guardian tentang kesepian sama dengan merokok.
"Isolasi sosial (kesepian) tidak mengenal usia dan batasan," imbuhnya.
Pada orang dewasa yang lebih tua, kesepian dikaitkan dengan peningkatan risiko demensia sebesar 50 persen dan peningkatan risiko penyakit arteri koroner atau stroke sebesar 30 persen.
Lihat Juga :![]() |
Selain orang tua, kesepian ini juga merusak kehidupan generasi muda. Antara 5 persen dan 15 persen remaja mengalami kesepian, menurut angka yang mungkin diremehkan. Di Afrika, 12,7 persen remaja mengalami kesepian dibandingkan dengan 5,3 persen di Eropa.
Menurut Murthy, risiko kesehatan akibat kesepian sama buruknya dengan merokok hingga 15 batang sehari, dan bahkan lebih besar dibandingkan risiko yang terkait dengan obesitas dan kurangnya aktivitas fisik.
(chs)相关文章:
- Survei Poltracking: PDIP
- VIDEO: Berdagang dengan Berkah, Kunci Sukses Dunia Akhirat
- Kemenkes Ungkap Sunat Perempuan Masih Marak Terjadi di Indonesia
- VIDEO: Freddy Osborne, Pemenang Kompetisi Anjing 'Crufts' Termuda
- Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru
- Ajudan Firli, Kevin Egananta Datangi Ditkrimsus PMJ, Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan KPK
- Tanah Abang 'Semrawut', Jokowi Enggan Ajak Tamu ke Kawasan Itu?
- Jangan Salah Pilih, Ini Cara Membedakan Kurma Asli dan Palsu
- Cara Cek Penerima BSU Secara Online, Cukup Masukan NIK KTP
- MK Bentuk MKMK Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim Konstitusi
相关推荐:
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- Soroti Pembangunan Pelindo II, FPPI Minta Sistem Outsourcing Dihapuskan
- KPK Segel Ruang Kerja Wali Kota Blitar
- Penyidikan Ferrari Tabrak 5 Mobil
- Bareskrim Periksa Vokalis Zul Zivilia Atas Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hari Ini
- 5 Tempat Populer Berburu Takjil Lezat di Jakarta Pusat
- FOTO: Gemerlap Cahaya dan Spiritual Hiasi Bulan Ramadan di Dubai
- Lewat 12 Kesepakatan Baru, Indonesia
- Timnas AMIN Beberkan Daerah Lumbung Suara Anies
- Lewat Sepak Bola, BRI Dorong Semangat Generasi Muda Indonesia
- Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- Tiga Pasangan Capres
- Mau Berobat Pakai BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Tanpa Surat Rujukan? Bisa Kok, Ikuti Syaratnya
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Segera Ditetapkan Kepolisian, Firli Bahuri?
- Datangi Kementan, SYL Sapa Media dengan Salam
- Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- PT KAI Comuter Layani 331 Juta Lebih Penumpang Sepanjang 2023
- Meski Huawei Dibatasi, China Disebut Tinggal Selangkah Lagi Kalahkan AS di AI