JAKARTA,quickq永久免费 DISWAY.ID-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy Satriyo (20 tahun) dan Shane Lukas (19) atas perkara penganiayaan berat terhadap korban David Ozora (17).
Sidang yang semula bakal dihelat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 10 Agustus 2023 itu batal bergulir karena jaksa penuntut umum (JPU) belum siap.
Mulanya Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono menanyakan soal kesiapan jaksa dalam membacakan tuntutan kepada kedua terdakwa.
BACA JUGA:Tuntutan Hukuman Mario Dandy Dibacakan Restitusi Akan Jadi Pertimbangan
"Hari ini rencana penuntutan, penuntut umum bagaimana?" tanya hakim di ruang sidang.
"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, karena kami masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan kami, hari ini belum siap," kata jaksa.
Kemudian, hakim menekankan kembali mengenai belum matangnya kesiapan jaksa untuk membacakan tuntutan. Jaksa pun menegaskan bahwa pihaknya masih butuh waktu untuk melakukan penyempurnaan dalam pembacaan tuntutan.
BACA JUGA:Mario Dandy Mengaku Sempat Main HP Usai Aniaya David: Itu di Ruang Penyidik Bukan di Ruang Tahanan
"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," ucap jaksa.
Hakim kemudian menunda persidangan pembacaan tuntutan. Sidang tuntutan Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar Selasa, 15 Agustus 2023.
"Oleh karena tuntutan belum siap, untuk sidang kita nyatakan ditunda Selasa tanggal 15 Agustus 2023," kata hakim.
顶: 35踩: 894
Jaksa Belum Siap, Sidang Mario Dandy Ditunda Hingga 15 Agustus 2023
人参与 | 时间:2025-06-15 08:30:51
相关文章
- Papua Jadi Prioritas Pembangunan, Jokowi Siapkan Anggaran Rp1.036 Triliun
- Densus 88 Tangkap Pedagang Bubur Sumsum di Cikampek yang Diduga Teroris, Sudah Rencanakan Teror Bom!
- Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
- 5 Kebiasaan Sederhana Ini Bikin BB Sulit Turun Meski Sudah Diet
- Kabar Baik Buat PNS! Gaji ke
- Monas Akan Buka Sampai Jam 10 Malam di Akhir Pekan
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- Moxa tawarkan promo pinjaman dana tunai dengan cashback Rp200 ribu, Begini Caranya!
- Presiden Jokowi Terima Sekjen OECD Bahas Perkembangan Proses Aksesi Indonesia
评论专区