Alamak! Megawati Digugat Rp40 Miliar oleh Mantan Anak Buahnya
Ketua Umum DPP Partai Dmeokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto digugat oleh bekas empat kadernya yang juga anggota fraksi PDIP DPRD Kabupaten Samosir, Sumatera Utara
Empat kader PDIP selaku penggugat adalah Saut Martua Tamba, Renaldi Naibaho, Harry Jono Situmorang dan Romauli Panggabean. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Balige Sumatera Utara pada 14 September 2021 lalu dengan nomor perkara 96/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Blg.
Baca Juga: Ngotot Interpelasi Formula E Anies, Anak Buah Megawati Malah Terjebak Permainan, Duh...
Sedangkan pihak tergugat adalah Dewan Pimpinan Pusat PDIP Cq Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP dan Hasto Kristyanto selaku Sekjen PDIP; Ketua Mahkamah Partai PDIP; DPD PDIP Sumut Cq Rapidin Simbolon selaku Ketua DPD PDIP Sumut; DPC PDIP Kabupaten Samosir Cs Sorta Ertaty Siahaan selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir.
Pihak penggugat melayangkan gugatan karena telah dipecat sebagai kader PDIP dan anggota fraksi PDIP Kabupaten Samosir tanpa melalui mekanisme yang sah. Penggugat meminta pengadilan menerima dan mengabulkan gugatannya secara keseluruhan.
"Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat," bunyi petitum yang dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Belige pada Rabu, 6 Oktober 2021.
Dalam petitumnya, penggugat meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I (DPP PDIP) dan Tergugat II (Mahkamah Partai PDIP) yang telah merugikan terhadap penggugat.
Menyatakan tidak sah dan/atau batal demi hukum dan/atau tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Surat Keputusan Tergugat I kepada Penggugat I berdasarkan Surat Keputusan No. 93/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021; Penggugat II berdasarkan Surat Keputusan No. 94/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 12 April 2021; Penggugat III berdasarkan Surat Keputusan No.104/KPTS/DPP/IV/2021, tanggal 22 April 2021; Penggugat IV berdasarkan Surat Keputusan No.90/KPTS/DPP/III/2021, tanggal 15 Maret 2021.
Selanjutnya, memerintahkan kepada para Tergugat untuk mencabut surat keputusan pemecatan.
"Menyatakan Para Penggugat adalah sah sebagai Anggota PDIP dan anggota DPRD Kabupaten Samosir Periode 2019 – 2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)," tulis petitum tersebut
"Menghukum Para Tergugat secara bersama – sama untuk membayar ganti rugi baik kerugian materil maupun immaterial kepada Para Penggugat sebesar Rp.40.720.000.000,- (Empat puluh miliar tujuh ratus dua puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde)," sambungnya
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus, Polri: Bukti Belum Mencukupi
Mayapada dan Kalbe Farma Wujudkan Ekosistem Layanan Kanker Terpadu
5 Makanan Merusak Otak: Jangan Makan Kebanyakan!
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
Jaksa Agung Tak Mau Buru
- Tiga Emiten Saham Ini Masuk Radar UMA, Salah Satunya Perusahaan Pelat Merah
- Diduga Selingkuh, Wanita Peru Amputasi Penis Pasangannya Saat Tidur
- Menara Eiffel Ditutup Sementara Gara
- Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- 5 Cara Cepat Menghapus Tinta Ungu di Jari Usai Pemilu
- Respons Puan Soal Hasan Nasbi yang Kembali Jadi Kepala PCO
- Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
-
Temui Polri, Amnesty International Desak Usut Tuntas Ricuh 22 Mei
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak Pol ...[详细]
-
Berapa Batasan Gaji Orang Tua untuk Daftar KIP Kuliah 2025? Camaba Wajib Cek
JAKARTA, DISWAY.ID- Banyak pertanyaan mengenai berapa Batasan gaji orang tua untuk calon mahasiswa y ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Ratusan kucing dari seluruh dunia berkumpul di gelaran C ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Ratusan kucing dari seluruh dunia berkumpul di gelaran C ...[详细]
-
Salim Said Warisi Perspektif Sejarah Politik Indonesia, Dijuluki Perpustakaan Internasional Berjalan
JAKARTA, DISWAY.ID– Indonesia kehilangan teladan dan tokoh bangsa, Prof Salim Said.Dengan semu ...[详细]
-
Minum Pakai Sedotan Bisa Bikin Keriput Menumpuk?
Jakarta, CNN Indonesia-- Coba tengok gaya minum para selebriti yang sering memakai sedotan. Ketika m ...[详细]
-
Bertemu dengan PM Thailand, Prabowo Bahas Penipuan Online hingga Perdagangan Narkotika
JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto bertemu dengan PM Thailand Paethongtarn Shinawatra ...[详细]
-
Tragis! Korban Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon Tembus 19 Jiwa, 6 Masih Hilang
JAKARTA, DISWAY.ID– Tragedi longsor di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kec ...[详细]
-
Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
TIMIKA, DISWAY.ID- Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika, menambahkan satu tim untuk melanjutkan P ...[详细]
-
3 Larangan Feng Shui di Tahun 2024, Hindari Agar Tak Kena Sial
Daftar Isi 1. Renovasi atau membangun rumah di arah tertentu ...[详细]
7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Kembali Jalani Pemeriksaan Pasca Tertangkapnya Pegi
49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Jadi Komjen
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Indonesia Destinasi Terfavorit Turis Australia, Kalahkan Selandia Baru
- Mayapada dan Kalbe Farma Wujudkan Ekosistem Layanan Kanker Terpadu
- Viral 'Bayi
- Presiden Jokowi Wanti
- Kata Nazaruddin, Anas Minta Bantuan Dana ke Andi Narogong
- FOTO: Kucing