时间:2025-06-06 20:54:38 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 28.000 rekening quickq下载加速器官网
JAKARTA,quickq下载加速器官网 DISWAY.ID- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 28.000 rekening bank yang berstatus pasif atau dormant.
Pemblokiran rekening bank secara massal ini viral di media sosial karena tak lebih dulu diumumkan publik.
BACA JUGA:PPATK Blokir 28 Ribu Rekening Terkait Judol Sepanjang 2024
BACA JUGA:Heboh Rekening Masyarakat Mendadak Diblokir, PPATK Angkat Bicara
Rekening yang diblokir adalah rekening dormant atau rekening yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu baik dalam jangka bulanan bahkan tahunan.
Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan rekening yang berpotensi merugikan nasabah dan sistem keuangan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan tindakan ini merupakan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. Tak hanya itu, rekening dormant juga rawan diperjualbelikan untuk kegiatan melanggar hukum lainnya.
Lantas, apa itu Rekening Dormant?
Dalam pernamkan, Rekening dormant adalah rekening yang sudah lama tidak aktif melakukan transaksi seperti penarikan, penyetoran, atau transfer. Saldo dalam rekening ini pun mengendap sehingga rawan disalahgunakan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan pemilik.
Penggunaan rekening dormant juga kerap dikendalikan oleh pihak lain menjadi salah satu modus yang rawan disalahgunakan dalam aktivitas ilegal.
Di Indonesia, PPATK menjadi lembaga yang berwenang untuk mengawasi segala aktivitas keuangan dan perbankan. Kewenangan ini berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 untuk menghentikan sementara transaksi rekening dormant demi kepentingan publik.
BACA JUGA:Syarat dan Tata Cara Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2025 Plafon Rp10-Rp100 Juta Lengkap Tabel Angsuran, Dijamin Cair ke Rekening!
BACA JUGA:PPATK Salut Langkah Pemerintah Berantas Judol: Polri Sukses di Penegakkan Hukum
Tujuannya yakni melindungi pemilik rekening dari potensi penyalahgunaan dan menjaga integritas sistem keuangan nasional.
Turis Australia Kena DBD, Dinkes Sarankan Vaksinasi Sebelum ke Bali2025-06-06 20:41
Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan Mahal2025-06-06 20:27
Kisah Gus Dur di Istana, Akrab dengan Sayur Lodeh dan Lele Goreng2025-06-06 20:23
Nama Marie Antoinette Ramai di Medsos, Siapa Dia?2025-06-06 20:05
7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Sekolah di Jakarta2025-06-06 19:40
Megawati Bakal Serahkan 370 Rekomendasi Calon Kepala Daerah PDIP Dalam Waktu Dekat Ini2025-06-06 19:33
Di Depan Mahasiswa Untar, Kepala BKKBN Bicara soal Kecerdasan dan Skor IQ Masyarakat Indonesia2025-06-06 19:30
Efek Perang Lawan Hamas, Target Defisit Anggaran Israel Terancam Jebol di 20262025-06-06 19:24
Apakah Boleh Berhubungan Suami2025-06-06 19:18
Layar Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Dicopot2025-06-06 18:39
Yayasan BUMN Resmikan Rumah Dampak DITIRO, Luncurkan Program Pikiran Terbaik Negeri 20252025-06-06 20:47
Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 10 Dubes, Mulai dari AS Hingga Rusia2025-06-06 20:47
Agar Tahan Lama, Ini 9 Makanan Terbaik Sebelum Bercinta2025-06-06 20:11
Kembali Diperiksa KPK, Ketua Gapensi Semarang Irit Bicara2025-06-06 20:04
Rampung Diperiksa, Bima Prawira Jelaskan Hasil Pemeriksaan2025-06-06 19:58
Efek Perang Lawan Hamas, Target Defisit Anggaran Israel Terancam Jebol di 20262025-06-06 19:35
Sandiaga Harap Warga Jakarta Awasi Tenaga Kerja Tiongkok2025-06-06 19:20
Jelang Muktamar, Konflik Warnai Internal PBNU VS PKB2025-06-06 18:46
Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura2025-06-06 18:44
Fix! Ridwan Kamil2025-06-06 18:13