首页 > 娱乐
Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker
发布日期:2025-06-04 13:10:05
浏览次数:771
Warta Ekonomi,quickq加速器官网链接 Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, menginstruksikan pengelola Transjakarta, MRT, dan LRT, agar mewajibkan penumpang menggunakan masker. Hal itu dilakukan sebagai pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam transportasi umum.

"Harap untuk mewajibkan semua penumpang menggunakan masker. Di Transjakarta, MRT, dan LRT," katanya dalam surat edaran yang diterima di Jakarta, Minggu (5/4/2020).

Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker

Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker

Baca Juga: Media Asing Soroti Lonjakan Kematian di Wilayah Anies

Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker

Secara tegas, Anies meminta agar penumpang tanpa masker dilarang naik ke moda transportasi umum.

Aturan Anies: Penumpang Transjakarta, MRT, dan LRT Wajib Pakai Masker

"Bila tanpa masker, maka tidak diizinkan untuk naik kendaraan umum," kata Anies.

Oleh sebab itu, Anies menekankan agar pihak penyedia jasa tranportasi umum berbasis massal melakukan sosialiasi secara masif di semua halte, stasiun, dan gerbong.

"Untuk itu kami minta agar disosialiasikan secara masif," ujarnya.

Anies meminta sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Senin 6 April 2020 sedangkan penegakan aturan berlaku pada 12 April 2020.

上一篇:Banyak Ditentang Masyarakat, Kemenkeu Beberkan Dampak Positif dari PPN 12 Persen
下一篇:20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat
相关文章