Terungkap! Ini Alasan Pemerkosaan dan Aborsi Tidak Masuk RUU TPKS
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga buka suara terkait tidak masuk kasus pemerkosaan, dan aborsi dalam Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Bintang mengungkapkan, pihaknya akan memperjuangkan peraturan mengenai pemaksaan aborsi dan perkosaan.
"Ini pasti kita akan perjuangkan, pasti pemerintah akan perjuangkan," ujar Bintang dalam Media Talk "Tok !! RUU TPKS Sepakat Diteruskan ke Sidang Paripurna DPR RI" secara virtual, Jumat (8/4/2022).
Baca Juga: Tok! Vonis Herry Wirawan Jadi Hukuman Mati dan Asetnya Disita Negara, Menteri PPPA: Putusan Tepat!
Pembahasan RUU TPKS membutuhkan waktu enam tahun, Bintang mengatakan selama itu mengalami pasang surut.Namun kata Bintang, hal ini merupakan masa pembelajaran yang sangat penting.
Masa pembelajaran, khususnya bagi jajaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang menjadi leading sectorpembahasan RUU tahun 2017 serta kementerian lain yang menjadi anggota tim pemerintah saat itu.
"Di samping itu kami juga belajar bagaimana memahami pengalaman para pendamping korban, organisasi keagamaan mahasiswa dan pemuda serta organisasi pekerja. Kami juga mencoba memahami pandangan pihak-pihak yang menyatakan kontra terhadap rancangan undang-undang ini," kata Bintang
Bintang mengatakan DIM RUU TPKS dibahas dengan hati-hati sehingga terjadi perpaduan pandangan, silang pendapat berubah menjadi tukar pikiran yang semakin kental dengan nuansa musyawarah untuk mencapai mufakat.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:KPK Belum Jawab Surat Supervisi Polda Metro
相关文章:
- Polri Gandeng Tim SAR untuk Jaga TPS Rawan Bencana
- Polisi yang Bantu Teddy Minahasa Nasibnya Begini
- Jokowi: Bantuan Beras Untuk Upaya Tanggulangi Krisis Pangan
- Ayah Ibu, Ini 9 Pola Asuh yang Bikin Anak Cerdas dan Bahagia
- Rosan Roeslani Jabarkan Peran Danantara dalam Membangkitkan Investasi dan Industri Indonesia
- Pramugari India Tertangkap Selundupkan Emas Nyaris 1 Kg di Dalam Anus
- Kembali Datangi PMJ, Tamara Tyasmara Jalani Pemeriksaan Tambahan
- 2025动画专业大学排名
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- Soal Peluang Maju di Pilgub DKI Jakarta, Ahmad Sahroni Tunggu Arahan Ketum Partai
相关推荐:
- Kondisi 2 Korban Meninggal Terjebak di Gerbong
- 5 Cara Membuat Minuman Herbal untuk Menurunkan Berat Badan
- Strategi Pemkab Badung Perluas dan Perkenalkan Wisata Budaya
- Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Pemerintah Minta Masyarakat Tetap Waspada COVID
- Puan Sebut Pimpinan DPR RI Telah Terima Perwakilan Perangkat Desa untuk Bahas Revisi UU Desa
- Siskaeee Cabut Gugatan Praperadilan, Dirkrimsus PMJ Tegaskan Ini
- 2025年建筑设计世界大学排名TOP5
- Mantan Napi Nyaleg, KPU : Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Pileg 2024
- Pramugari India Tertangkap Selundupkan Emas Nyaris 1 Kg di Dalam Anus
- Kondisi Prabowo
- Daftar Reshuffle ke
- Anggota DPR Penuhi Panggilan KPK, Terkait Korupsi Kemenakertrans
- Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru
- KPU Akan Lakukan Pengundian Nomor Urut Capres
- Pertamina Bukukan Pendapatan Rp 1.194 Triliun Sepanjang 2024
- Jelang Masa Kampanye, TKRPP Siap Satu Rampak Dengan TPN Ganjar
- Ajukan Praperadilan Dua Kali, Firli Dicurigai Ulur Waktu
- Roy Suryo Juga Dilaporkan Oleh Cyber Indonesia Terkait Tudingan Gibran Pakai 3 Mikrofon
- Konflik Iran