您的当前位置:首页 > 百科 > Ini Alasan KPK Kasih Hukuman Berat ke PT DGI 正文
时间:2025-06-06 12:50:33 来源:网络整理 编辑:百科
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan menjelaskan bahwa tuntutan hukuman tambahan bagi PT Du quickq怎么在苹果安装
Komisi Pemberantasan menjelaskan bahwa tuntutan hukuman tambahan bagi PT Duta Graha Indah (DGI) yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering (NKE), yaitu pencabutan hak mengikuti lelang pemerintah diharapkan menjadi pembelajaran bagi korporasi agar tidak korupsi.
"KPK memandang perbuatan PT NKE sebagai korporasi diduga terbukti melakukan korupsi terkait sejumlah proyek pemerintah maka sewajarnya diberikan hukuman tambahan agar dicabut hak bagi korporasi mengikuti lelang proyek pemerintah selama batas waktu tertentu," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Pada Kamis (22/11), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membacakan surat tuntutan terhadap PT DGI.
DGI diwajibkan untuk membayar pidana denda sejumlah Rp1 miliar dan uang pengganti sejumlah Rp188,732 miliar serta mencabut hak PT DGI untuk mengikuti lelang proyek pemerintah selama dua tahun. "Hal ini diharapkan benar-benar menjadi pembelajaran bagi terdakwa ataupun korporasi lain, bahwa jika korporasi melakukan korupsi ada resiko korporasi tidak dapat melakukan sejumlah kegiatan bisnisnya," ungkap Febri.
Menurut Febri, KPK berharap tuntutan itu tidak saja menjadi pesan bagi PT DGI atau PT NKE, tapi juga sekaligus pesan pada seluruh perusahaan yang ada untuk secara serius menyusun tata kelola perusahaan yang bebas korupsi.
Warga Lokal Keberatan, Pemerintah Siapkan Jalan Keluar Soal Pengungsi Rohingya2025-06-06 12:45
Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman2025-06-06 12:29
PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP2025-06-06 11:24
Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi2025-06-06 10:57
Panduan Naik Transportasi Umum ke Jakarta Fair 2024 di Kemayoran2025-06-06 10:55
Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum2025-06-06 10:31
Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?2025-06-06 10:31
Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...2025-06-06 10:19
Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M2025-06-06 10:19
Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api2025-06-06 10:09
Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji2025-06-06 12:36
Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei2025-06-06 12:20
Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?2025-06-06 12:11
Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut2025-06-06 12:08
7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?2025-06-06 12:06
Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit2025-06-06 11:01
Jokowi Nengokin Sirkuit Formula E dengan Anies Baswedan, Anak Buah Haji Giring: Kami Melihat...2025-06-06 10:54
PMJ Buka Layanan Pengaduan Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP2025-06-06 10:51
5 Kewajiban Menantu Perempuan Terhadap Mertua dalam Islam2025-06-06 10:20
Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...2025-06-06 10:08