时间:2025-06-06 09:32:32 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID--Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaluddin Koedoebo quickq网页版入口
JAKARTA,quickq网页版入口 DISWAY.ID-- Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jamaluddin Koedoeboen mengatakan kliennya menyesali telah terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Beliau menyesali bahwa kenapa di penghujung umur beliau di 69 tahun kemudian ditambah dengan beliau sudah kurang lebih 40 tahun mengabdi untuk bangsa dan negara ini," kata Jamaluddin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 6 Maret 2024.
"Ada swasembada pangan ada banyak program" yang untuk bangsa dan negara dan masyarakat Indonesia. Tapi kemudian akhirnya seperti ini," lanjutnya.
BACA JUGA:SYL Baca Eksepsi Dugaan Kasus Korupsi di Kementan Hari Ini
Lebih lanjut, Jamal menduga kasus yang menjerat kliennya ini bermuatan politik.
"Apa yang terjadi saat ini patut kita duga bahwa ini bukan murni hukum, bukan pure hukum. ada dimensi politik ada dimensi lain kemudian suka atau tidak suka beliau harus ikut dalam perahu dalam keadaan politik dan lain sebagainya," ungkapnya.
Meski demikian, Jamal tak mengungkapkan secara detail terkait hal tersebut. Hanya saja, Jamal mengungkapkan hal tersebut nantinya akan ia jelaskan dalam sidang pembacaan eksepsi selanjutnya.
"Saya kira itu nanti akan kita uraikan dalam eksepsi kami sehingga menjadi jelas terang benderang karena apa yang beliau alami saat ini bukan soal Proyek bukan soal pemberian izin atau rekomendasi yang nilainya triliun itu dan bukan soal hal-hal yang lain. cuma soal Dom. (Dana Operasional menteri) yang kemudian salah kaprah ada pandangan yang berbeda Antara kami dan rekan KPK," imbuhnya.
Sebagai informasi, Sidang pembacaan eksepsi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditunda.
BACA JUGA:Sidang Pembacaan Eksepsi SYL Ditunda Karena Hakim Sakit
Sedianya sidang digelar pada Rabu, 6 Maret 2024. Namun, sidang ditunda selama seminggu dan nantinya akan kembali digelae pada Rabu 13 Maret 2024.
"Sidang kita tunda di minggu depan di hari yang sama, hari Rabu lagi tanggal 13 Maret 2024, acara pembacaan keberatan atau eksepsi yang diajukan penasehat hukum para terdakwa," kata hakim anggota, Fahzal di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 6 Maret 2024.
Fahzal mengatakan sidang ditunda karena hakim ketua Rianto Adam Pontoh sedang sakit.
"Ketua majelisnya, Pak Rianto Adam Pontoh sakit pak, sekarang sedang terkapar di rumah sakit, lagi dirawat. Mudah mudahan beliau cepat sehat" ungkapnya.
Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta2025-06-06 09:17
VIDEO: Jangan Jadi Budak Dunia, Jadilah Hamba Allah yang Taat2025-06-06 08:44
Amankah Jalan Kaki di Pagi Hari Saat Puasa?2025-06-06 08:34
Bacaan Niat Mandi Junub Sebelum Puasa untuk Laki2025-06-06 08:34
Turis asal Indonesia Kembali Jadi yang Terbanyak Kunjungi Singapura2025-06-06 08:31
Masyarakat Sebut MBG Bisa Buka Lapangan Kerja Baru di Indonesia2025-06-06 08:22
Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM2025-06-06 07:45
INFOGRAFIS: Sumber2025-06-06 07:14
Terima Mandat Soal Wagub DKI, M Taufik Senyum2025-06-06 07:01
VIDEO: Jangan Jadi Budak Dunia, Jadilah Hamba Allah yang Taat2025-06-06 06:50
Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo2025-06-06 08:54
SAMONO Luncurkan Lima Produk Inovatif untuk Peralatan Rumah Tangga Modern2025-06-06 08:53
Penuaan Lambat, Studi Temukan Golongan Darah Ini Ternyata Awet Muda2025-06-06 08:23
Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Netizen Pertanyakan Netralitas Pejabat Negara2025-06-06 08:21
Prabowo Tunjukan Kekesalannya Usai Kritik Pernyataan Anies Soal Luas Lahan Pribadi2025-06-06 08:14
INFOGRAFIS: Sumber2025-06-06 07:31
Cara Mudah dan Sehat Menurunkan Berat Badan saat Puasa2025-06-06 07:27
Anies Silakan Semua Orang Boleh Datang Kampanye Akbar di JIS: Tapi Harus Tertib2025-06-06 07:22
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 20232025-06-06 07:01
FOTO: Pesantren Kilat untuk Lansia di Berbagai Daerah2025-06-06 07:00