您的当前位置:首页 > 综合 > 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Tersangka Pemalsuan DPT Pemilu 2024, Bareskrim: Pengaturan Sejak 2023 正文
时间:2025-06-06 20:36:38 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID- Bareskrim Polri menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelangga quickq下载链接
JAKARTA,quickq下载链接 DISWAY.ID- Bareskrim Polri menetapkan 7 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 7 orang tersebut terlibat dalam kasus pemalsuan daftar pemilih Pemilu 2024.
"Bahwa dari DP4 KPU RI untuk pemilih di Kuala Lumpur adalah sejumlah 493.856, dan yang telah dilakukan Coklit oleh Pantarlih hanya sebanyak 64.148," kata Djuhandani kepada wartawan, Jumat, 1 Maret 2024.
BACA JUGA:Gempa Bumi Mengguncang Jember, Jawa Timur: Berkekuatan M 5,0
BACA JUGA:Jokowi Perkirakan IKN Bisa Jadi Kota Hidup 10 Tahun Kedepan
Namun, kata Djuhandani, PPLN Kuala Lumpur telah menetapkan Daftar Pemilih untuk Pemilihan Tahun 2024 di wilayah Kuala Lumpur tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 007/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 5 April 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat PPLN Kuala Lumpur Jumlah 491.152 pemilih. Kemudian, berdasarkan Berita Acara Nomor: 008/PP.05.1.BA/078/2023 tanggal 12 Mei 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 442.526 pemilih.
PPLN Kuala Lumpur juga menetapkan data pemilih Berita Acara Nomor : 009/PP/05. I-BA/078/2023 tanggal 21 Juni 2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat PPLN Kuala Lumpur, berjumlah 447.258 pemilih.
BACA JUGA:Dorong Hilirisasi, BUMN Kurangi 21 Persen Impor Amonium Nitrat melalui Pengoperasian PT KAN
BACA JUGA:Bapanas Jelaskan Kondisi Beras Terbaru, Harga Bakal Terkoreksi
"Daftar Pemilih Tetap dan Data Pemilih telah ditetapkan oleh PPLN Kuala Lumpur tersebut, dilakukan dengan cara tidak benar dan tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, hanya berdasarkan perhitungan prosesntase dari kesepakatan loby-loby dengan perwakilan Partai Politik," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan Polisi, PPLN itu diduga telah mengatur DPT di Kuala Lumpur dalam kurun waktu 21 Juni 2023 hingga sekarang.
Atas perbuatannya, terdapat enam orang bakal disangkakan Pasal 545 dan/atau Pasal 544 UU No.7/2017 tentang Pemilu karena diduga sengaja menambah atau mengurangi daftar pemilih dan/atau dengan sengaja memalsukan data.
MYCO: Lawan Raksasa Global, Bantu BUMN Buat Laporan Keuangan2025-06-06 20:20
Pakai Truk Listrik, Penambang Ngaku Kurangi Konsumsi 15.000 Ton Solar2025-06-06 20:19
Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga2025-06-06 19:38
Sederhana, Paus Fransiskus Pakai Jam Tangan Murah Meriah2025-06-06 19:32
ARMY Datang Sejak Pagi Buta Demi BTS POP2025-06-06 18:57
7 Cara Bikin Olahraga Jadi Menyenangkan, Anti Capek2025-06-06 18:51
Kementerian PPPA: 55 Persen Perempuan Indonesia Masih Sunat, Pelanggaran HAM Jadi Sorotan2025-06-06 18:29
Kunjungi LX International Korea, Mahasiswa Doktoral SB2025-06-06 18:27
Pertama Kalinya, Raja Charles Buka Kastil Balmoral untuk Wisata2025-06-06 18:21
Dampak Konflik Geopolitik Timur Tengah ke Perekonomian Indonesia Dibeberkan Ekonom2025-06-06 18:20
Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram2025-06-06 20:36
Bukan Singapura, Destinasi Wisata Bisnis Terbaik Asia Disabet HCMC2025-06-06 20:29
Intip Masa Kerja Anggota KPPS Pilkada 2024 yang Perlu Diketahui, Bisakah Diperpanjang?2025-06-06 20:26
Penerapan Tarif Trump Diprediksi Menampar Pertumbuhan Ekonomi AS Jadi Anjlok2025-06-06 20:23
Sebelum Jadi 'Whoosh', KCIC Sempat Bikin Sayembara Kandidat Nama Kereta Cepat yang Indonesia Banget2025-06-06 20:21
Bahaya Tren Temple Run di TikTok, Kuil Angkor Wat Terancam Rusak2025-06-06 20:16
Ibu Hamil Boleh Naik Pesawat Umum, Cek Dulu Syarat dan Aturannya2025-06-06 19:03
15 Link Tryout SKD CPNS 2024 Gratis, Yuk Latihan sebelum Ujian!2025-06-06 18:37
Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri2025-06-06 18:17
Begini Cara China Buka Pemerataan Kendaraan NEV di Wilayah Pedesaan2025-06-06 18:00