KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Pihak LPEI dengan Direksi PT Petro Energy Sebelum Beri Kredit
JAKARTA,quickq会员充值 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap soal adanya pertemuan yang terjadi antara pihak Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan PT Petro Energy sebelum pemberian kredit.
"Memang di awal sebelum dilaksanakan proses pemberian kredit, antara direksi PT Petro Energy yang tadi telah dijadikan tersangka dua orang tersebut terjadi pertemuan," kata Kasatgas Penyidik Budi Sokmo kepada wartawan dikutip Selasa, 4 Maret 2025.
"(Pertemuan terjadi) yaitu dengan Direktur Utama berinsial NN dan komisaris atau pemilik PT PE saudara GM di kantor PT PE," sambungnya.
BACA JUGA:KPK Dalami Permintaan Wajib Pajak untuk Kegiatan Anak Eks Dirjen Pajak Kemenkeu
BACA JUGA:Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Badan di Istana Sore Ini, Bahas Apa?
Budi menjelaskan bahwa dari pertemuan tersebut kemudian disepakati pemberian kredit akan dipermudah.
Padahal, kata Budi, perusahaan tersebut harusnya tidak layak mendapatkan fasilitas dari LPEI karena kondisi kesehatan keuangan yang tidak baik.
Tak hanya itu, Budi mengungkapkan terdapat sejumlah kecurangan yang dilakukan oleh PT Petro Energy untuk mendapatkan pembiayaan kredit dari LPEI, seperti adanya pemalsuan invoice atau tagihan.
"Ini semua palsu, semua sudah terkonfirmasi dari saksi-saksi maupun dokumen-dokumen yang kami temukan maupuan barang bukti elektronik hasil dari cloning device-device yang kami temukan baik dari handphone maupun dari percakapan," jelasnya.
"Semua te-record bahwa invoice maupun purchase order yang dibuat PT PE untuk mencairkan kredit itu adalah palsu maupun fiktif," sambungnya.
BACA JUGA:Mensos Targetkan Sekolah Rakyat Beroperasi di Tahun Ini
BACA JUGA:Banjir Jakarta Rendam 59 RT dan 4 Ruas Jalan, 1.251 Orang Mengungsi
Kemudian, PT Petro Energy juga ternyata tidak menyalurkan kredit itu untuk usaha bisnis bakar solar seperti yang diajukan.
"Tapi malah digunakan untuk berinvestasi ke usaha yang lain," tegasnya.
- 1
- 2
- »
下一篇:Sindiran Polusi Indonesia, Megawati: Ini Bukan Batuk Pilek tapi Alergi Debu
相关文章:
- Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
- 90 Persen Anak di Pulau Jawa Terpapar Timbal
- Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
- Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Ganjar Pranowo : Power Tend to Corrupt Itu Ada
- FOTO: Kawasan Pecinan yang Melegenda di Bangkok
- 5 Cara Membersihkan Lantai Berlumut di Teras Rumah saat Musim Hujan
- Bos PLN Terjaring KPK, Kementerian BUMN Buka Suara
- Hakim MK Suhartoyo Diperiksa hanya 30 Menit Soal Putusan Batas Usia Capres
- Dorong Kesiapan Fisik dan Literasi Keuangan Haji, BPKH Gelar Hajj Run 2024
相关推荐:
- 2 Sosok Panelis Debat Capres
- Indocement (INTP) Siapkan Dividen Rp867 Miliar, Investor Dapat Rp259 per Saham
- 2025建筑学高校世界排名榜单!
- Dorong Kesiapan Fisik dan Literasi Keuangan Haji, BPKH Gelar Hajj Run 2024
- Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- Pertamina Memberdayakan 30 UMKM untuk Go Global Lewat Pelatihan Ekspor
- Mengupas Kekuatan Paspor Malaysia yang Jauh Ungguli Indonesia
- Siapkan Paspor, Ini 7 Negara Mesti Masuk Travel List 2024
- Keajaiban kursi 11A, Vishwash Kumar Ramesh Selamat Karena Sempat Bertukar Tempat Duduk
- NeutraDC Perkuat Posisi sebagai AI Enabler dan Penyedia Layanan Data Center Terkemuka
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- Emiten Konstruksi (PBSA) Bidik Pendapatan Rp1,38 Triliun di 2025, Begini Strateginya
- Sidang Praperadilan, Firli Sebut SYL Buat Laporan Pemerasan karena Takut Jadi Tersangka KPK
- Pendukung Prabowo Mulai Padati MRT Dukuh Atas Menuju GBK
- BI Sebut Penjualan Eceram Naik 2,6% pada Mei 2025, Ini Penopangnya!
- Ini Dia 3 Dugaan Pelanggaran Kode Etik Eks Ketua KPK Firli Bahuri
- Tera Data Indonusa (AXIO) Tebar Dividen Minimalis Rp3 per Saham, Cair 11 Juli!
- Polri Jadwal Ulang Pemeriksaan Alexander Marwata di Kasus Firli Bahuri
- Pesan Jokowi di Hari Santri 2023, Selalu Kerja Keras dan Gigih Belajar untuk Indonesia