Guru di Purbalingga Cabuli Tujuh Murid, KemenPPPA Desak Hukuman Maksimal dan Kebiri Pelaku
Aksi bejat dilakukan seorang guru yang diduga memperkosa tujuh muridnya di sebuah sekolah negeri di Purbalingga. Kini oknum guru itu telah ditangkap polisi karena diduga memperkosa muridnya di kompleks sekolah.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sangat menyesalkan terjadinya kekerasan seksual oleh seorang guru SMP terhadap tujuh siswanya di Kabupaten Purbalingga. KemenPPPA mengharapkan dapat satuan pendidikan dapat memperketat pengawasan terhadap kegiatan guru dan siswa mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca Juga: Ketimpangan Gender Masih Ada, Menteri PPPA Ajak Sektor Swasta Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
“KemenPPPA mengecam keras perbuatan guru yang melakukan pemerkosaan terhadap tujuh siswanya. KemenPPPA menegaskan tidak ada toleransi atau zero tolerance terhadap pelaku kekerasan seksual. Karena itu, kami mengharapkan pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku dan akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar dalam siaran pers, Kamis (10/03/2022).
Nahar mengatakan KemenPPPA meminta agar Aparat Penegak Hukum dapat memberikan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Merujuk pada kronologis perkara, bila terbukti memenuhi unsur Pasal 76D UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2), (3), (5), (6) dan (7) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan dengan ancaman maksimal berupa pidana mati, seumur hidup, atau Penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.
Karena status pelaku sebagai pendidik juga dapat ditambahkan 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana serta dapat diberikan pidana tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, dan diberikan tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan alat pendeteksi elektronik.
Kasus yang memprihatinkan ini telah direspon dengan cepat oleh Polres Purbalingga dengan mengamankan pelaku. Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Purbalingga juga dalam penjangkauan korban. “Tentunya kami memberikan apresiasi untuk respon cepat ini dan mengharapkan terus dilakukan upaya-upaya yang diperlukan agar keadilan ditegakkan,” kata Nahar.
Nahar mengatakan KemenPPPA telah berkoodinasi dengan Satuan Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (SPT PPA) Provinsi Jawa Tengah guna memastikan penjangkauan, asesmen awal, dan pendampingan proses hukum telah dilakukan PPT PKBGA Purbalingga serta Unit PPA Polres Purbalingga.
“Kami juga telah mencatat PPT PKBGA menjadwalkan pendampingan dan konseling psikologis kepada para korban serta rencana penjangkauan ke sekolah korban untuk deteksi dini keberadaan korban-korban lainnya yang masih belum berani melapor,” kata Nahar.
Nahar menegatakan kasus ini menunjukkan urgensi peningkatan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan sesuai amanat Peraturan Mendikbud No. 82 Tahun 2015 untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Kemen PPPA mendorong KemendikbudRistek mensosialisasikan Permendikbud ini dan menerapkan audit kepada seluruh dinas pendidikan serta sekolah-sekolah.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:综合)
Pramono: Transjabodetabek Seharusnya Rp15.000, Setiap Orang Kita Subsidi Rp11.500
Ziswaf CT ARSA Luncurkan 'Ramadan Seru', Permudah Berbuat Baik
Buat Stok Masak Sahur, Cek Cara Bikin Kaldu Tulang Serbaguna
INFOGRAFIS: Serba
Perkuat Kerja Sama Pertolongan dan Pencarian, Basarnas Teken MoU dengan SAR Timor Leste
- Segini Harta Kekayaan Mardiono, Plt Ketum PPP yang Jadi Utusan Khusus Presiden
- Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan
- Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
- Viral Fenomena Haji Jalan Kaki Picu Pro Kontra Warganet
- Menteri PPPA Bakal Batasi Penggunaan Medsos bagi Anak
- VIDEO: Detik
- Pengusaha Keluhkan Kebijakan Anies Baswedan: Menyulitkan
- Pramugari Ungkap Nomor Kursi Pesawat yang Patut Dihindari Penumpang
-
Bitcoin Cs Selangkah Lebih Dekat Masuk Cadangan Devisa Ukraina
Warta Ekonomi, Jakarta - Parlemen Ukraina, Verkhovna Rada telah mengajukan rancangan undang-undangya ...[详细]
-
Diperiksa Selama 10 Jam, Firli Bahuri Belum Juga Ditahan
JAKARTA, DISWAY.ID--Eks Ketua KPK, Firli Bahuri telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Pol ...[详细]
-
Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
Warta Ekonomi, Jakarta - Xiaomi resmi meluncurkan SU7 Ultra Track Edition, ini adalah versi yang dis ...[详细]
-
Viral Fenomena Haji Jalan Kaki Picu Pro Kontra Warganet
Jakarta, CNN Indonesia-- Belakangan viral di media sosial terkait fenomena segelintir masyarakat Ind ...[详细]
-
OBSBOT Luncurkan Tail 2, Kamera 4K PTZR Tiga Sumbu Pertama di Dunia
Warta Ekonomi, Jakarta - Melalui distributor resmi PT Denka Pratama Indonesia, OBSBOT secara resmi m ...[详细]
-
Waspada, Ini Ciri Kurma Israel Bisa Dihindari Saat Ramadan
Daftar Isi Ciri-ciri kurma Israel ...[详细]
-
Dicari! Capim KPK yang Jago ini itu...
Warta Ekonomi, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyeleksi ...[详细]
-
Anies Sebut Masalah HAM di Papua Terjadi Karena Tak Adanya Keadilan
JAKARTA, DISWAY.ID- Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan permasalahan di P ...[详细]
-
Risiko Bencana Bukan Cuma Urusan Pemerintah, Industri Asuransi Diminta Tak Lepas Tangan
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re), Benny Waworunt ...[详细]
-
Masuk Ancol Gratis Selama Ramadan, Berlaku Mulai Jam 5 Sore
Jakarta, CNN Indonesia-- PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) menggratiskan tiket masuk bagi masyara ...[详细]
Harga Minyak Tembus Level Tertinggi Dua Bulan, Investor Soroti Ketegangan Timur Tengah
Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- Ombudsman RI: Pagar Laut Sebabkan Nelayan Merugi hingga Rp9 Miliar
- Jangan Anggap Enteng, Kentut Bau Bisa Jadi Sinyal Masalah Kesehatan
- TKN Fanta Sebut Prabowo Mampu Menegaskan Hukum Indonesia
- Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
- Bursa Asia Tertekan Kebijakan Tarif AS: Negosiasi Xi
- Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali