Bongkar Tambang Raja Ampat, Ini Berbagai Pelanggaran Lingkungan yang Terjadi Versi KLH
Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menemukan sejumlah pelanggaran terhadap aturan lingkungan dan tata kelola pulau kecil yang dilakukan oleh empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan temuan ini dalam kegiatan media briefing Langkah Penanganan Pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kelestarian lingkungan dan biodiversitas di wilayah tersebut.
“BiodiversitasRaja Ampat adalah warisan dunia yang harus dilindungi. Oleh karena itu, kami menaruh perhatian besar terhadap aktivitas pertambangan yang terjadi di wilayah tersebut,” ujar Hanif, dikutip Minggu (9/6/2025).
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tak Pilih Kasih Soal Tambang Raja Ampat
KLH/BPLH telah melakukan pengawasan terhadap empat perusahaan sejak akhir Mei 2025, yaitu PT Gag Nikel (PT GN), PT Kawei Sejahtera Mining (PT KSM), PT Anugerah Surya Pratama (PT ASP), dan PT Mulia Raymond Perkasa (PT MRP).
Dari hasil pengawasan, KLH/BPLH menemukan PT ASP melakukan kegiatan tambang nikel di Pulau Manuran seluas ±746 hektare tanpa sistem manajemen lingkungan maupun pengelolaan air limbah. KLH/BPLH telah memasang plang peringatan dan menghentikan aktivitas tambang di lokasi tersebut.
PT Gag Nikel diketahui beroperasi di Pulau Gag dengan luas wilayah tambang mencapai ±6.030,53 hektare. Kedua lokasi tersebut termasuk pulau kecil, sehingga aktivitas tambangnya dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Penambangan di pulau-pulau kecil adalah bentuk pelanggaran terhadap pengelolaan wilayah pesisir yang sudah diatur dalam undang-undang. KLH/BPLH akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku dan mengkaji ulang terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat,” tegas Hanif.
Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Tidak Berdampak Serius pada Lingkungan
KLH/BPLH kini sedang mengevaluasi Persetujuan Lingkungan milik PT ASP dan PT GN. Jika ditemukan pelanggaran hukum, izin lingkungan kedua perusahaan akan dicabut.
PT MRP juga menjadi sorotan karena tidak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH untuk aktivitas tambangnya di Pulau Batang Pele. KLH/BPLH telah menghentikan seluruh kegiatan eksplorasi perusahaan tersebut.
Sementara itu, PT KSM terbukti melakukan pembukaan lahan seluas lima hektare di luar izin lingkungan dan kawasan PPKH di Pulau Kawe. Aktivitas ini menimbulkan sedimentasi di pesisir pantai.
Hanif menambahkan bahwa KLH/BPLH juga tengah mengkaji kemungkinan penegakan hukum baik secara perdata maupun pidana atas dampak yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan tersebut. KLH/BPLH akan melibatkan pihak-pihak terkait termasuk tenaga ahli dalam proses ini.
“Tentu pemulihan lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan nikel juga menjadi fokus kami dan komitmen kami dalam menjaga biodiversitasdan kelestarian lingkungan di Raja Ampat,” ujar Hanif.
Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH akan berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan untuk meninjau ulang seluruh izin lingkungan dan aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat. KLH/BPLH juga meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melakukan evaluasi terhadap izin-izin lingkungan yang telah diterbitkan.
Menteri Hanif dijadwalkan mengunjungi langsung lokasi pertambangan dalam waktu dekat untuk meninjau langsung dampak lingkungan yang ditimbulkan sebelum mengambil langkah penanganan lebih lanjut.
(责任编辑:综合)
Timothy Ronald: Perjalanan Investor Muda Membangun Masa Depan Indonesia
Jadi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto Mengundurkan Diri Sebagai Wakapolri
Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum
Cara Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 72, Siap
Gelar 'Road to Mandiri Jogja Marathon 2025', Bank Mandiri Tebar Cashback dan Hadiah Menarik
- Kembali Kader PDIP Gugat Megawati ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
- Menteri ATR/BPN Usulkan Mafia Tanah Dimiskinkan, Bakal Gandeng Kapolri hingga PPATK
- Penjualan Mobil Astra Turun Makin Melempem, Pemain Tiongkok Mulai Tunjukan Taji
- PAM Mineral (NICL) Siap Tebar Dividen Interim Rp159,53 Miliar, Cair 30 Juni!
- Wamen PPPA Dorong Optimalisasi Peran Perempuan Bangun Indonesia Emas 2045
- Prabowo Minta Menteri Jangan Sering ke Luar Negeri: Pakai Uang Sendiri Boleh
- KPU Batasi Kampanye Akbar Cagub Jakarta, Hanya Boleh 2 Kali
- Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
-
Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyambut positif ...[详细]
-
Kejagung Tetapkan Pengacara Ronald Tannur Sebagai Tersangka!
JAKARTA, DISWAY.ID- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menangkap 3 orang dal ...[详细]
-
Wamen PPPA Jelaskan RBI Sebagai Wadah Pemeberdayaan Ekonomi Perempuan hingga Edukasi Keluarga
Warta Ekonomi, Jakarta - Wamen PPPA Jelaskan RBI Sebagai Wadah Pemeberdayaan Ekonomi Perempuan hingg ...[详细]
-
Membantu Masyarakat Miskin dengan Bantuan Pangan Berkualitas dari Perum BULOG
JAKARTA, DISWAY.ID --Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada tahun 2024 terdapat 25,22 juta orang ...[详细]
-
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Mendes Yandri Dorong Swasembada Pangan dan Energi dari Desa
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes), Yandri Susanto, mengun ...[详细]
-
Biaya Produksi Emas di Indonesia Lebih Murah dari Rata
Warta Ekonomi, Jakarta - Research Analyst Mirae Asset Sekuritas, Farras Farhan, mengatakan biaya pro ...[详细]
-
Ketika Lagu Kebangsaan Menyatukan, Pesan Solidaritas Presiden Prabowo dari Unhan
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto melangsungkan jamuan santap malam bersama para ka ...[详细]
-
Dilantik Jadi Stafsus Presiden Prabowo, Ini Rencana Yovie Widianto dalam Berdayakan Ekonomi Kreatif
JAKARTA, DISWAY.ID -Yovie Widianto memiliki rencana kerja usai diangkat menjadi staf khusus atau sta ...[详细]
-
Pimpin ANTAM, Achmad Ardianto Tegaskan Komitmen pada Keberlanjutan dan Inovasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengangkat Achmad Ar ...[详细]
-
Luhut Ungkap Anggaran MBG 2026 Bisa Tembus Rp 300 Triliun
Warta Ekonomi, Jakarta - Ketua Dewan Eonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan angg ...[详细]
Premi Baru Rp150 Miliar dalam 6 Tahun, Pemerintah Siapkan Skema Parametrik
Dishub DKI Siapkan Kantong Parkir Saat Jakarta Running Festival 2024, Berikut Lokasinya
- Pertamina Gencarkan Dekarbonisasi, Pakar: Bisa Jadi Contoh Perusahaan Lain
- Link dan Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- Biaya Produksi Emas di Indonesia Lebih Murah dari Rata
- Prabowo Diminta Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mandek 10 Tahun
- Dapat Kabar Kongres PDIP Mau Diganggu, Megawati: Coba Kamu Awut
- Proyek INA
- Renovation Expo 2025 Siap Digelar, Tawarkan Solusi Renovasi Cerdas di Tengah Tren Urban Living