Pesan Mendag Zulkifli Hasan Kepada Pelaku Jastip: Agar Taat Bayar Pajak
JAKARTA,quickq电脑版官方下载 DISWAY.ID-- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta kepada para pelaku usaha jastip (jasa titip) untuk menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mengubah Peraturan Menteri Perdagangan 36 Tahun 2023, mengenai izin barang bawaan penumpang internasional di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Politisi PAN itu menegaskan, para penumpang yang ingin membawa barang dari luar negeri dilarang secara diam-diam.
BACA JUGA:Cek Penerapan Aturan Impor PMI di Bandara Soetta, Mendag Malah Temukan Barang Ini
BACA JUGA:Mendag Zulkifli Hasan Ingatkan Pelaku Usaha RPH, Penuhi Standar Potong Hewan Unggas
Zulhas berpesan hususnya bagi para pelaku usaha jastip, agar mereka taat bayar pajak.
"Harus ada SNI nya, kenapa mesti dibawa seperti orang ketakutan begitu? kan bisa melalui pesawat kargo, dihitung pajaknya berapa, itu kan resmi," ujar Zulhas di area luar kedatangan terminal 3 Bandara Soetta pada Senin, 6 Mei 2024.
Menurut Zulhas, penumpang yang kedapatan membawa barang bawaan dari luar negeri dan kembali akan dijual di Indonesia tidak perlu takut. Namun, harus tetap memenuhi aturan yang berlaku.
"Nah ini yang mesti di tertibkan untuk menjaga konsumen, melindungi hasil teritorial kita, tapi kalau yang lain memang Alhamdulillah sekarang sudah lancar," tukasnya.
BACA JUGA:Kemendag: Barang Impor Milik PMI Tak Dibatasi Lagi
BACA JUGA:Mendag Zulhas Tinjau Pasar Palmerah Jakarta: Harga-Harga, Alhamdulillah Bagus
Sebelumnya, Zulhas menyatakan, bahwa implementasi Permendag 36 tersebut telah sesuai dengan ketentuan, terutama dalam hal barang-barang bawaan penumpang. Termasuk dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berasal dari berbagai negara seperti Taiwan, Hongkong, dan Dubai.
"Tapi memang kita belum melihat yang dari Malaysia. Tapi kalau tadi yang turun itu Taiwan, Hongkong, Dubai, dan Qatar. Mudah-mudahan dengan pengecekan ini segala hal kita selesaikan," tuturnya.
Disamping mengawasi barang impor dari PMI, pihaknya juga menangani masalah impor barang bawaan pribadi penumpang dari luar negeri. Tak disangka, Zulhas menemukan barang bawaan penumpang yang membawa alat mesin elektronik yang kemungkinan akan dijual kembali di Indonesia.
BACA JUGA:Usai Bisnis Jastip, Kemendag Peringatkan Lagi Larangan Impor Pakaian Bekas
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- 欧洲设计学院排名如何?
- BGN: Program MBG Investasi Untuk Tingkatkan SDM Indonesia
- Dorong Indonesia jadi Pemain Utama Global Industri Halal, Ini Strategi Kemenperin
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Pemerintah Pastikan Penyaluran Bansos Triwulan II Gunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
- Disebut Menkes Bisa Picu Kematian Dini, Apa Itu Visceral Fat?
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
- Mantan Pegawai Starbucks Sudirman Jakarta Intip Payudara Konsumen
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- Personel Kepolisian Sisir Bandara Soetta, Cegah Aksi Premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025
- Saking Ramainya Lalu Lintas Perdagangan, Pelabuhan di Uighur China Terapkan Operasi Bea Cukai 24 Jam
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Sebut Beberapa Manfaat, HIPMI Sebut Kebijakan BMAD Dapat Melindungi Ekosistem Tekstil
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
- Bali Raih Penghargaan Destinasi Wisata Budaya Terbaik di Dunia
- Hadir di BBQ Ride 2025, Respiro Hadirkan Konsep Anak Motor Era 80an