Kembali Kader PDIP Gugat Megawati ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
JAKARTA,quickq官网最新ios DISWAY.ID --Sejumlah anggota Partai PDIP mengugat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan resmi didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor perkara 540/Pdt.G/2024/PN.Jk.Pst, tanggal 5 September 2024.
Sebelumnya, empat orang kader dari PDI Perjuangan (PDIP) yaitu Pepen Noor, Ungut, Ahmad, dan Endang Indra Saputra menggugat SK Perpanjangan Kepengurusan PDI Perjuangan, yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.
BACA JUGA:Kerap Menghasut Warga Atas Pembangunan PSN PIK, Said Didu Dilaporkan Tokoh Pemuda Tangerang
BACA JUGA:Penolakan Ridwan Kamil di Jatinegara Sebagai Ekspresi Wajar, Juru Bicara RIDO: Belum Kenal Aja
Megawati dinilai harus bertanggung jawab atas semua surat rekomendasi (SK) PDIP, terkait pencalonan kepala daerah di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
"Dimana SK rekomendasi ketua partai tersebut diduga cacat hukum dan menimbulkan keadaan yang sulit dikembalikan kepada keadaan semula secara hukum terhadap para anggota PDIP dan masyarakat seluruh Indonesia," kata Kuasa Hukum Kader PDIP, Anggiat BM Manalu, Selasa, 10 September 2024.
Padahal sebelumnya setiap penyusunan pengurus DPP PDIP harus melakukan kongres sesuai AD/ART PDIP, sehingga kepengurusan PDIP periode 2019-2024 hingga 2025, tidak sah dan cacat hukum yang harus dibatalkan.
"Sehingga (Megawati) tidak lagi berwenang untuk mengangkat dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025," kata Anggiat
Lebih lanjut disampaikan, bahwa perbuatan Megawati Soekarnoputri yang menyusun dan melantik pengurus baru DPP PDIP, periode 2019-2024 hingga 2025 dan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tanpa prosedur yang tidak benar.
BACA JUGA:Gerindra Sebut Megawati Akan Bertemu Presiden Terpilih Prabowo Sebelum Pelantikan
BACA JUGA:Detik-detik Karyawan Minimarket Tusuk Rekannya di Gudang: 3 Tusukan Renggut Nyawa Korban
Hal itu merupakan perbuatan melawan hukum yang harus diluruskan dengan membatalkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI sebagaimana Nomor M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, tentang pengesahan struktur, komposisi dan Personalia DPP PDIP masa bakti 2024-2025.
Kemudian, penebitan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.M.HH-05.AH.11.02 Tahun 2024, adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH), karena tidak sesuai prosesur AD/ART dan adanya dugaan konflik kepentingan (conflict of interest) pribadi.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan
Hotel Tertua di Dunia Ini Sudah Beroperasi Sejak Tahun 705 Masehi
Cirebon Gandeng KPK Terkait Batasan Gratifikasi
Pemerintah Resmikan JK6, Pusat Data 36 MW untuk Dorong Transformasi Digital
Senioritas Diduga Menjadi Motif Penganiayaan Taruna STIP Jakarta Hingga Tewas
- KPK Desak Polri Temukan Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
- Bank Emas Diusulkan Jadi Tabungan Haji, Begini Tanggapan BPKH
- Ada Demo Tandingan Reuni 212, Begini Tindakan Polisi
- Polisi Tangkap Residivis yang Ngaku Jadi Kapolsek
- Kader NU Zainul Ma'arif Dipecat Usai Bertemu Presiden Israel, Ini Kata PWNU
- KPK Ungkap Kronologis Penangkapan Dua Hakim PN Jaksel
- MK Kukuhkan Desa Bangbang di Bali sebagai Desa Konstitusi
- Bangketmolo Village, Destinasi Ekowisata dan Investasi Gaya Hidup Baru di Lombok
-
Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Eropa mencatat penurunan harian keempat secara berturut-turut di Kami ...[详细]
-
Cerita Penyintas Kanker Tiroid, Tetap Minum Obat Meski Sudah Sembuh
Jakarta, CNN Indonesia-- Sembuh dari kanker tiroidtak jadi jaminan penyintas bisa terbebas dari obat ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID -Kabar baik bagi guru non-ASN, pemerintah segera mencairkan bantuan sosial (banso ...[详细]
-
7 Kebiasaan Ini Bikin Kamu Terlihat Awet Muda, Jangan Dilewatkan
Daftar Isi Kebiasaan yang bisa bikin terlihat awet muda ...[详细]
-
Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin
JAKARTA, DISWAY.ID – Bahan tambahan pangan berbahaya seperti boraks dan formalin dipastikan be ...[详细]
-
Nah Lho Rumah DP Rp 0 Terendus Korupsi, Anies Bisa Tidur Nyenyak?
Warta Ekonomi, Jakarta - Politisi PSI, Mohammad Guntur Romli kembali mengkritik program Gubernur DKI ...[详细]
-
Hari Ini, Penyidik KPK Periksa Saksi Lain Perkara PLTU Riau
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Keuangan PT ...[详细]
-
Dari Emas ke Bank Sampah, Pegadaian Gerakkan Ekonomi Akar Rumput
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Pegadaian terus memainkan peran strategis sebagai bantalan ekonomi masya ...[详细]
-
Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!
JAKARTA, DISWAY.ID- Anies Baswedan menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia ...[详细]
-
8 Tren Wisata Tahun 2025, JOMO Gantikan FOMO
Jakarta, CNN Indonesia-- Para pelaku industri wisatasedang berlomba-lomba untuk mencari tahu tren wi ...[详细]
- Ini yang Bikin Kelas Menengah Atas Ogah Beralih ke Mobil Listrik
- eca是哪个学校?
- Hukuman Eks Dirut Pertamina Diperberat Usai Kasasi Ditolak MA, KPK Apresiasi
- 香港大学建筑学排名世界第几?
- Pelempar Bom Molotov di Masjid Cengkareng Ternyata Stress
- Viral Masak Mi Instan Direbus dengan Kemasannya, Awas Bahaya
- Hampir Semua Anak di Indonesia Kekurangan Kalsium dan Vitamin D