KPU Akui Tidak Bisa Jangkau Parpol Yang Sosialisasi Luar Aturan
JAKARTA,quickq官方版下载ios DISWAY.ID -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz mengaku KPU tidak bisa menjangkau pergerakan beberapa pihak yang melakukan sosialisasi di luar aturan.
Pergerakan tersebut dirasakan oleh pria yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI pasca penetapan partai politik (parpol) peserta pemilu pada 14 Desember 2022 lalu.
"Pasca partai politik (parpol) ditetapkan, siapapun itu dia punya ruang gerak Untuk melakukan sosialisasi terkait dengan nomor urut dia terkait dengan tanda gambar dia," ujar August Mellaz dalam diskusi Sosialisasi Partai Politik Menuju Pemilu 2024 di Media Center KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat 24 Februari 2023.
BACA JUGA:Bawaslu Desak KPU untuk Pantau Wilayah Terpencil
BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Kompak Bantah Penundaan Pemilu 2024
"Pertanyaan gini, ada caleg bukan hanya caleg karena kita enggak bisa sebut juga caleg kan, apalagi disebut capres. Kita enggak bisa jangkau itu," lanjutnya.
Berdasarkan Pasal 25 PKPU Nomor 33 Tahun 2018 dijelaskan terkait sosialisasi hanya bisa dilakukan dalam lingkup internal partai saja selama masih belum masuk masa kampanye.
Akan tetapi, melihat kondisi lapangan, ternyata sudah banyak sekali atribut partai yang memperlihatkan foto beserta visi misi calon peserta pemilu yang sudah mengklaim dirinya sebagai peserta pemilu.
Meskipun begitu, dia mengaku bahwa dirinya tidak bisa melakukan apapun lantaran pergerakannya yang terbatas dan belum bisa dijangkau oleh KPU.
“Ruang gerak itu enggak ada. Jadi memang PKPU yang pasal 25 itu memang ini mengatur parpol peserta pemilu yang sudah ditetapkan,” imbuhnya.
Perlu diketahui, dalam PKPU 33 Tahun 2018 disebutkan bahwa KPU hanya bisa mengatur perihal sosialisasi saja.
BACA JUGA:KPU-Bawaslu Bakal Diperiksa Soal Pendaftaran Partai Kedaulatan Rakyat Hari Ini
Meski sudah ada ruang gerak untuk sosialisasi parpol peserta pemilu, tapi di satu sisi caleg maupun capres cawapres resmi belum ditetapkan.
Sebagaimana diketahui, saat ini KPU tengah berfokus dalam mempersiapkan aturan dan imbauan kepada para calon peserta menjelang masa kampanye.
Tentunya aturan tersebut dibuat dengan tujuan agar sosialisasi peserta Pemilu 2024 tetap pada jalurnya.
“Mereka akan kita berikan, sudah proses yang pencalonan kan. Prosesnya dilalui, persiapan segala macam, termasuk segala hak dan kewajiban nanti juga akan diatur dalam peraturan kampanye,” tutupnya.
-
Tersangka Mutilasi Ciamis Dicek Kejiwaannya, Kepolisian Ungkap PerilakunyaCurhat Turis Liburan ke Jepang Kena Flu, Biaya Medisnya SelangitWaduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPKFOTO: Lampion Tahun Ular Terangi Langit New Taipei di TaiwanEggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah, Dijamin Enggak Balik LagiCokelat Valentine, Hadiah Cinta yang Bisa Jadi Bumerang KesehatanRapat Bappilu, Partai Golkar Tetapkan Langkah Akselerasi Kerja Pileg dan Pilpres 2024RI Teken MoUJual Beli Listrik ke Singapura 3,4 GWFOTO: Lampion Tahun Ular Terangi Langit New Taipei di Taiwan
下一篇:Kivlan Bakal Dikonfrontasi Soal Uang Habil Marati
- ·Warga Jakarta Gak Mau Divaksin Corona? Siap
- ·UK Bakal Hadirkan Perguruan Tinggi di RI dengan Biaya Terjangkau
- ·圣马丁学院学费及申请解析
- ·Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
- ·KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
- ·Hobi yang Bikin Panjang Umur, Salah Satunya Mendengarkan Musik
- ·Kucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 Hari
- ·Kebijakan Tarif Trump Sinyal Kuat ASEAN Kurangi Potensi Kompetisi dalam Kawasan
- ·Market Kripto Merosot, Harga Bitcoin Koreksi ke US$106.000
- ·BTN IFW 2025 Tunjukkan Pesatnya Perkembangan Industri Fesyen RI
- ·Saut Situmorang Datangi PMJ, Bakal Beri Keterangan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
- ·11 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK Telah Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- ·Hadir di Forum Indonesia Miner 2025, NIC Group Gaungkan Transformasi Pertambangan Berkelanjutan
- ·IHSG Masih Loyo, Saham Bank Jumbo Kompak Merosot
- ·Hindari Minum Air di Jam Ini Agar Tidur Lebih Berkualitas
- ·Karyawan BRI Diduga Lakukan Korupsi Rp12,1 Miliar
- ·Fahri Usul Perppu jadi Solusi Cepat dari Aturan soal Penyadapan
- ·Vale Teken Kontrak Tambang Bahadopi 1, Perkuat Produksi Nikel untuk Baterai EV
- ·Emiten Hashim Djojohadikusumo Garap Internet Rakyat Bareng Telkom
- ·FOTO: Lampion Tahun Ular Terangi Langit New Taipei di Taiwan
- ·Akui Bangga dengan Anies Baswedan, Warganet: Semoga Cepat Jadi...
- ·Amankan Pasar Dalam Negeri, Kemendag
- ·圣马丁学院学费及申请解析
- ·Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Makan Nanas Setiap Hari?
- ·PBNU Pantau Hilal Idul Adha pada 7 Juni 2024: Harapan Besar Terlihat
- ·Kerumunan Massa Demonstran Bikin Anies Baswedan Cemas Bukan Main...
- ·Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 2025
- ·Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
- ·Hari Ini 3 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK kepada Mantan Mentan Diperiksa PMJ
- ·Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor Keterangannya
- ·Gelar Ratas, Jokowi Minta Jajarannya untuk Relokasi Pengungsi Erupsi Gunung Ruang
- ·Octa Broker soal Bull Run Kripto 2025: Konsekuensi dan Strategi
- ·Eks Wakil Ketua KPK M Jasin Tiba di PMJ, Menuju Gedung Promoter
- ·Curhat Turis Liburan ke Jepang Kena Flu, Biaya Medisnya Selangit
- ·IHSG Siang Ini Amblas 0,64% ke Level 7.158, Saham Emiten Pertambangan Jadi Primadona
- ·11 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK Telah Diperiksa Ditkrimsus PMJ