Meski Kerap Kerjasama, Pemprov DKI Juga Cabut Izin Kegiatan ACT
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga ikut mencabut izin kegiatan Aksi Cepat Tanggap (ACT) setelah adanya dugaan peggelapan dana donatur umat. Pencabutan izin ini dilakukan setelah Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).
Hal ini dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ia menyebut setelah Kemensos mencabut izin ACT, secara otomatis izin yang terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) juga ikut tercabut.
Baca Juga: Masih Ada Saja yang Bela ACT, Denny Siregar Langsung Mengaku Dirinya Jijik
"Terkait masalah ACT, izinnya sudah dicabut oleh Kemensos. Kan sudah otomatis. Kalau izin usahanya dicabut, berarti (kegiatan) yang lain tidak bisa. Sekalipun izin domisili masih ada, kan tidak bisa berlaku kalau izin usahanya tidak ada," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Selain itu, Riza juga menyatakan dalam waktu dekat ini pihaknya tidak akan melakukan kerja sama bersama ACT. Karena selain izinnya dicabut, rekening ACT telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ya, tentu semua kerja sama terputus, otomatis, dan juga kita akan lakukan berbagai evaluasi. Semua kita lakukan evaluasi, pengawasan, monitoring, dan pemeriksaan," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, ternyata izin kegiatan ACT juga terdaftar di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) DKI Jakarta.
Ketika ditanya perihal itu, Kepala Dinas PMTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra membenarkannya. Izin operasi ACT terdaftar dengan nomor 155/F.3/31.74.04.1003/-1.848/e/2019.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
-
KKP Tekankan Pentingnya Kolaborasi dalam Berantas Illegal FishingMendag Zulhas Resmi Buka Gelaran Jakarta X Beauty 2023Menara Eiffel Jadi Tempat Wisata dengan Keluhan Terbanyak di Dunia3 Syarat Wujudkan Guru Profesional dan Sejahtera, Ini yang Dilakukan KemendikdasmenData Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Via Tol Cikupa dan Merak DibeberkanLindungi Pekerja Migran dari Lintah Darat, Erick Thohir Dukung Pelindungan Lewat Program KURJudi Online Marak di Telegram dan TikTok, 7,5 Ribu Akun Diblokir!7 Tempat Wisata Rohani Kristen di Jakarta untuk Merayakan NatalPenetapan Capres dan Cawapres Terpilih, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan di KPU RIKemenperin Tekankan Kemitraan Jadi Kunci Perluas Pasar dan Dongkrak Bisnis IKM
下一篇:Jokowi Berikan Pesan Ke Anak Almarhum Hamzah Haz untuk Lanjutkan Jejak Sang Ayah
- ·KKP Hadirkan Tiga Inovasi Layanan Publik Berpihak pada Keberlanjutan
- ·Syaikhu Tetap Optimis: Mudah
- ·Jakarta X Beauty Bantu Dukung Perekonomian Dalam Negeri
- ·Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah dengan Aman dan Terencana
- ·Pertamina Perluas Proses Pendataan Pembelian Pertalite Berbasis QR Code
- ·Berapa Lama Membakar Ikan Utuh agar Matang Merata?
- ·FOTO: Keseruan Jakarta X Beauty 2023
- ·FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
- ·Kucurkan Duit Ratusan Miliar, Lokasi Makam yang Dibeli Anies Masih Misteri, FH Bersuara Lantang
- ·Pria Nyaris Gagal Nikah karena Penerbangan Batal, Pilot Jadi Pahlawan
- ·Berapa Lama Sih Bekas Cupang Akan Hilang?
- ·Inspiratif! Kisah 2 Insan Muda WIKA Raih Gelar Bergengsi di Kompetisi Nasional
- ·Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- ·Rekomendasi Gerai Cromboloni Viral, Awas Sering Sold Out
- ·Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2024, Nama Kamu Lolos?
- ·Cek Aturan Sebelum Liburan ke Perancis, 'Ngevape' Bakal Dilarang
- ·Saat Wapres Puji Permainan Timnas U23 Meski Ditaklukkan Uzbekistan: Cukup Bagus, Kemarin Tuh Apes
- ·Pernah Jadi Tersangka, IM57+ Soroti Pelantikan Eddy Hiariej Sebagai Wamen
- ·Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
- ·Cegah TPPO, Menteri Imigrasi: Mutasi Rekening Jadi Syarat Wajib Bagi Warga yang ke Luar Negeri
- ·Jadi AgenBRILink, Wanita Hebat ini Terus Berinovasi Bawa Manfaat ke Masyarakat Sekitar
- ·McLaren Luncurkan Kendaraan 750S, Diproduksi Cuma 50 unit
- ·Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
- ·Berapa Lama Sih Bekas Cupang Akan Hilang?
- ·Hari Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan
- ·Banyak Tarif Naik Tahun Depan, Liburan ke Paris Jadi Makin Mahal
- ·Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- ·Bacaan Doa Saat Sakit yang Bisa Dilantunkan untuk Mengharap Kesembuhan
- ·Rekomendasi Gerai Cromboloni Viral, Awas Sering Sold Out
- ·Catat, Ini Perilaku Ayah yang Bakal Ditiru Anak Laki
- ·Tambah 1 Tim, Basarnas Perluas Area Pencarian Hari Ketiga Hilangnya Kapal LCT Cita XX
- ·Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan
- ·INFOGRAFIS: Pikat Cengkeh, Rempah Asli Nusantara
- ·Cek Aturan Sebelum Liburan ke Perancis, 'Ngevape' Bakal Dilarang
- ·KPK Dorong 5 Ribu Caleg Segera Laporkan LHKPN
- ·Menteri PKP Gelar Rapat Perdana, Bahas Pembagian Tugas dengan Wamen dan Soal Perumahan