Tok! Anak Usaha Widodo Makmur (WMPP) Resmi Berstatus PKPU
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP) menyampaikan bahwa salah satu entitas anak usahanya, PT Pasir Tengah, saat ini tengah berada dalam masa Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kabar ini disampaikan perusahaan sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK 31/2015).
Selain itu, untuk memenuhi Surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B Nomor S-173/PM.22/2023 tanggal 16 Januari 2023 perihal Pemberitahuan Kewajiban Keterbukaan Informasi Terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan.
Baca Juga: Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
Sekretaris Perusahaan WMPP, Exist In Exist, dalam keterbukaan informasi pada Selasa (10/6) menyatakan bahwa perkara PKPU diajukan oleh PT Tanjung Pacific terhadap PT Pasir Tengah.
Pada 5 Juni 2025, salinan putusan terhadap perkara permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) nomor 105/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst, telah diterima oleh Perseroan.
Baca Juga: Djasa Ubersakti (PTDU) Dapat Panggilan Sidang PKPU, Petinggi Angkat Bicara
"Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat telah memutuskan untuk mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Pemohon PKPU seluruhnya. Dengan demikian, anak usaha Perseroan yaitu PT Pasir Tengah sebagai Termohon PKPU saat ini sedang dalam masa PKPU sementara," kata Exist.
Walau tengah menghadapi situasi hukum, pihak perusahaan memastikan bahwa hingga saat ini aktivitas bisnis dan operasional WMPP tetap berjalan tanpa gangguan. "Sampai dengan saat ini kegiatan operasional Perseroan masih berjalan," tegas Exist.
下一篇:Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
相关文章:
- Jokowi: Pengganti Firli Bahuri Masih Dalam Proses
- Pendaftaran CPNS Kemenag 2024, Lulusan Ma'had Aly Bisa Daftar!
- 30 Brand Lokal Hadir di Metro Style Cilandak
- Cara Cek E
- Mayoritas Masyarakat Tak Suka Kampanye Pemilu Lewat Spanduk dan Baliho
- Kementerian PUPR dan OIKN Mulai Pembangunan Batch 2 di IKN
- Sikap Luhut dan Sandiaga soal Marak Sawah di Bali Jadi Vila dan Hotel
- 5 Rekomendasi Olahraga Ringan untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Bank Mestika Gelar Edukasi Keuangan untuk Perempuan Lansia dan Beri Bantuan Alat Kesehatan
- Thorcon Gandeng ITB dan AIMTOPINDO Bangun Teknologi Energi Nuklir Masa Depan
相关推荐:
- Pertamina Bidik Produksi 2,6 Juta Ton LPG Untuk Kurangi Impor
- Harga Beras di Sejumlah Daerah Naik, Ini Langkah Bapanas
- Bukan Bitcoin, Meme Coin Justru Gerbang Utama Adopsi Kripto Global
- Benarkah Musik Bisa Pengaruhi Sesi Bercinta? Ini Penjelasannya
- Grab Klarifikasi Soal Potongan 20 Persen: Bukan dari Total Bayar, tapi dari Tarif Dasar
- Sultan Hamengku Buwono X Apresiasi Kesuksesan Jogja Fashion Week
- Digitalisasi Indonesia Bukan Jakarta Sentris Lagi
- Air Cooler dapat Menjaga Kelembaban Kulit dan Mencegah Kulit Menjadi Kering, ini Penjelasannya
- Diperiksa 13 Jam, SYL Dikonfrontir Bersama 7 Saksi Lainnya
- FOTO: Menengok Lahan Pertanian di Bawah Depo LRT Jakarta
- Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
- Jasa Raharja Bakal Santuni Seluruh Korban Tabrakan Kereta di Cicalengka
- Keukeuh! Kuasa Hukum Rafael Alun Berharap Orangtua Mario Dandy Bisa Dibebaskan
- Di Luar Dugaan, Suara Prabowo
- Di Hadapan 600 Ribu Massa yang Memadati GBK, Habib Ali Kwitang Doakan Prabowo
- KPU Tanggapi Surat Suara yang Dahulu Sampai di Pemilih Taipei
- Jokowi Bertolak ke Filipina Saat HUT PDIP, Ganjar: Utamakan Kepentingan Negara
- Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri